Pemerintah Kabupaten Nias Barat Selenggarakan Musrenbang RKPD Tahun 2022

Nias Barat, tribuntipikor.com

Pemerintah Kabupaten Nias Barat selenggarakan Musrenbang RKPD Tahun 2022, bertempat Tokosa Hall Onolimbu Lahömi. Kamis (25/03/2021).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, turut hadir Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua, Sekda Nias Barat Fakhili Gulo, Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Forkompika, para Camat se-Kabupaten Nias Barat.
Kepala Bappeda Kabupaten Nias Barat Sabahati Gulo, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Barat Tahun 2022 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Musrenbang ini dimaksudkan untuk membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten Nias Barat untuk Tahun 2022.
Lanjutnya, dengan tujuan untuk menyepakati program kegiatan, prioritas pembangunan daerah, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah sasaran dan prioritas pembangunan provinsi serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan,” ujarnya.
Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, dalam arahan dan bimbingannya menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan yang di amanatkan Undang-Undang.

“Musrenbang ini menjadi ruang diskusi/dialog bersama stakeholder. Ruang dan kesempatan dalam menyepakati program kegiatan baik dibidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan”, ungkapnya.
Faduhusi menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan salah satu bagian terpenting dalam proses perencanaan pembangunan.

Usai menyampaikan sambutan pengarahannya, Bupati Nias Barat memberi penghargaan kepada mewakili Gubernur Sumatera Utara untuk memukul Gong pertanda pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2022 dibuka secara resmi.
Musrenbang ini berlangsung selama dua hari berturut-turut yakni 25-26 Maret 2021. (AnH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *