Kab.Bandung, tribuntipikor.com
Guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polri yang dalam hal ini Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar melalui piket fungsi unit Reskrim bersama unit Sabhara berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras beralkohol yang diamankan melalui operasi Pekat Miras di Wilayah Hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar, Kamis (25/03/2021)
Kanit Reskrim Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar IPTU Pardi menjelaskan, beberapa botol minuman keras (Miras) berbagai jenis kembali diamankan gabungan personel operasi saat melakukan razia terhadap warung atau toko jamu yang membuka lapaknya di Wilayah Kecamatan Cileunyi.
“Jadi hari ini kami berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras berbagai merk dan barang bukti tersebut, kami amankan karena peredaran miras sangat meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Pardi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si berharap dengan senantiasa dilakukannya razia ini mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan Masyarakat banyak.
Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo, S.H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa yang mana personel gabungan Piket Fungsi Reskrim dan Sabhara saat menggelar operasi pekat Miras berhasil mengamankan beberapa Botol Minuman keras dengan berbagai merk yang kita amankan dan untuk selanjutnya kita musnahkan.
“Beberapa Botol miras ini diamankan karena pemilik dari minuman tersebut tidak memiliki surat ijin, dan diketahui bersama juga Miras ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal. Oleh sebab itu personil gabungan kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual jamu yang disinyalir masih mengedarkan Minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat,” ungkap Wahyu
“Semoga dengan terus dan meningkatkan Ops Pekat Miras ini, wilayah hukum Polsek Cileunyi semakin kondusif dan bersih dari miras yang dapat merusak citra moral terutama bagi kalangan generasi penerus bangsa.” Harapnya (Rusli)