Bandung, tribuntipikor.com
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) tahap II tentang indeks keterbukaan informasi public (IKIP) bertempat di ruang Rapat Komisi Informasi Jawa Barat (22/03/21). FGD kali ini merupakan tahapan pemantauan, wawancara langsung pada 15 informan ahli untuk memperoleh persepsi indeks keterbukaan informasi di Jawa Barat.
Acara FGD tersebut dihadiri oleh Gilang Sailendra, S.STP. M.Si. (Sekdis Kominfo Jabar), Faiz Rahman, S.STP (Kepala bidang IKP), 15 orang informan ahli serta tim Pokja IKIP Jawa Barat diantaranya : Dr. Antar Venus, M.A (Wakil Rektor Bid. Akademik UPN Veteran Jakarta), serta Neni Nurhayati (Direktur DEEP).
Dalam sambutannya Gilang Sailendra, S.STP. M.Si selaku Sekdis Komunikasi dan Informatika Jawa Barat mengungkapkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik merupakan program prioritas nasional untuk mengukur implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia dan mewujudkan good governance, pelayanan public yang berkualitas, serta pencegahan terjadinya korupsi.
Lebih Lanjut dari itu Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal mengungkapkan IKIP memiliki prinsip terukur, obyektif, akuntabel, partisipatif, transparan dan berkelanjutan dengan ruang lingkup pelaksanaan pada badan publik dan masyarakat. (Red.me)