PERKARA SAMPUL RAPORT, KEPSEK SMPN 02 OKU BATURAJA ANGKAT BICARA

Baturaja, tribuntipikor.com

Dugaan pungutan liar (Pungli) di SMP 02 kota Baturaja, kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Kepsek SMP 02 kota Baturaja, angkat bicara.
Kepala sekolah SMPN 02 kota Baturaja, Mauladi Yurmansah, mengatakan, selama ini pihak sekolah tidak pernah merasa melakukan pungutan liar kepada siswa-siswinya, yang bisa menjadi beban bagi orang tua atau wali murid. Apalagi sampai menahan raport murid apabila tidak membayar.
Kami tidak pernah melakukan hal seperti itu, karena kami sadar itu bisa mencoreng dunia pendidikan kita ,”ujar Mauladi, kepada media tribun tipikor.com Kamis (18/03/21).
Kendati demikian, Mauladi membenarkan, jika pihaknya pernah menyarankan kepada muridnya terkait perkara sampul raport yang akan diberi sampul khusus bertuliskan lambang dan nama sekolah.
Maka para murid SMPN 02 kota Baturaja harus bersedia mengeluarkan uang sebesar Rp.70 ribu sesuai bahan dan kualitas sampul yang bakal diterima.
Yang benar, uang Rp. 70 ribu itu untuk membayar sampul khusus yang telah dilengkapi dengan lambang dan tulisan nama sekolah ini. Bukan untuk membayar raport, melainkan untuk membayar sampul tersebut yang dibeli dari percetakan. Dan alhamdulillah, setahu saya selama ini belum ada wali murid yang datang komplain menemui kami ,”terang Mauladi.
Masih Mauladi, diungkapkannya, kegunaan sampul raport itu bersifat pribadi maka pihaknya tidak bisa mengganggarkan pembuatan sampul menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kami sudah pernah mencoba supaya pembuatan sampul ini bisa dianggarkan menggunakan dana BOS, namun tidak bisa. Sebab kegunaan sampul ini bersifat pribadi, jadi ada perbedaan dalam administrasi nya ,”ucapnya.
Adapun, sambung Mauladi, bahan dan kualitas sampul raport tersebut dipilih sesuai dengan harganya.
Silahkan dicek sendiri ke toko. Kami tidak pernah memaksakan kepada murid untuk harus membayar sampul ini, apalagi sampai menahan raport mereka, itu tidak benar ,”tegasnya.
Lanjut dikatakan Mauladi, raport merupakan hak bagi semua murid. Hal itu sebagai bentuk hasil kerja keras selama belajar di sekolah, maka wajib diterima oleh semua murid meski tanpa menggunakan sampul khusus yang di bikin pihaknya.
Dalam bentuk apapun, itu artinya mau pakai sampul atau tidak tetap berhak mereka (murid, red) terima. Sampul ini kami bikin atas inisiatif kami sendiri, dan bukan demi untuk mencari keuntungan semata. Melainkan bertujuan demi kebaikan murid itu sendiri, agar bisa lebih menghargai hasil jerih payah mereka serta berfungsi untuk menjaga raport tersebut agar awet dan tidak mudah kotor ,”tandas Mauladi. (Kab ROM)

Pos terkait