Cegah Penyebaran Covid – 19, Bhabinkamtibmas Lakukan Operasi Yustisi di Baradatu

Way Kanan, tribuntipikor.com

Bhabinkamtibmas Polsek Baradatu melaksanakan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kelurahan Campur Asri Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Jum’at (12/3/2021).

Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas Aipda Ferry Setiawan didampingi Bripka Ariyan Fardinal menyampaikan bahwa dalam Operasi Yustisi ini, warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran bahkan memberi hukuman lansung dengan push up ditempat.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat di Kelurahan Campur Asri dan Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) ,”Jelas Aipda Ferry (Ys)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *