Dirut Perumda Bank Bandung : Perubahan BPR Menjadi Perumda Dapat Meningkatkan Pelayanan Ke Nasabah Dan Masyarakat Dan Dapat Meningkatkan Perekonomian Daerah

Bandung, tribuntipikor.com

Dengan berubah status dari PD. BPR menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda),
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, bahwa ini akan memudahkan setiap perusahaan daerah meningkatkan kinerja usahanya, salah satunya Perumda Bank Bandung.
Aspek pelayanan publik akan lebih dominan dan adanya peningkatan dari sisi pendapatan. Ruang untuk memberikan dorongan meningkatkan pendapatan jauh lebih baik,” jelas Ema.
Ema menambahkan, Wali Kota Bandung juga akan memiliki posisi strategis dalam setiap BUMD. Sehingga mampu mengawasi bahkan mengambil kebijakan dan keputusan lebih strategis.
Wali kota juga jadi organ dalam BUMD. Sebelumnya, kan tidak. Nanti posisinya jadi KPM (kuasa pemilik modal). Jadi bisa melakukan koreksi,” paparnya.
Ia berharap, semua BUMD memiliki kemandirian yang baik. Artinya, tidak selalu bergantung dengan penyertaan modal Pemkot Bandung.
Fungsi pelayanan publik sesuai peran, terutama aspek pendapatan bisa lebih meningkat. Artinya mereka mampu berkontribusi secara strategis,” ujar Ema.
Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Selain perubahan badan hukum, terdapat penerapan penyebutan (call name), yaitu Perumda Bank Bandung sesuai dengan logo terbarunya yang terdapat tulisan Bank Bandung.
Hal tersebut agar mudah diingat dan dikenal oleh masyarakat, serta secara tidak langsung akan meningkatkan β€œbrand image” dari BPR Kota Bandung ke Perumda Bank Bandung.

Selanjutnya Direktur Utama Perumda Bank Bandung, Moch. Didi Sunardi pada kesempatan yang berbeda mengatakan, perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 8 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung. Perubahan ini juga telah memperoleh Surat Persetujuan Pengalihan Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor S-48/KR.021.” Ujarnya.
Menurut Didi, dengan adanya perubahan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat. Serta dapat meningkatkan perekonomian daerah sehingga secara tidak langsung berdampak positif kepada pembangunan Kota Bandung,” jelasnya.
(M.Edwar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *