Seorang Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya

Kubu Raya, tribuntipikor.com

Satresnarkoba Kubu Raya telah mengamankan Pelaku Pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu di Jalan raya Sui Kakap Dusun Nirwana Kec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya. Kamis Malam (25/02). Pukul 22.30 wib.

Kasatresnarkoba Iptu Robert Damanik saat ditemui membenarkan bahwa tadi malam(25/02) kita lakukan penangkapan seorang pelaku pengedar narkotika dirumahnya di jalan raya Sui Kakap Dusun Nirwana Kec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya, jelasnya

Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di wilayah dusun nirwana sungai kakap sering dijadikan ajang peredaran narkoba jenis sabu, dan kemudian KasatresnĂ rkoba memerintahkan personilnya untuk lakukan penyelidikan dan didapati info yang akurat tentang kebenĂ ran informasi dan ciri-ciri pelaku sdr Aj tersebut, personil satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya, lanjut kasat

Dengan disaksikan warga sekitar personil satresnarkoba lakukan penggeledahan badan dan kamar pelaku namun tidak ditemukan BB yang berhubungan dengan TP. Narkotika, namun pĂ da saat dilakukan penggeledahan di motor pelaku ditemukan 1 (satu) bungkusan yang di balut Timah rokok yang didalamnya terdapat kantong klip transpĂ ran kecil yang berisi serbuk kristal Putih diduga shabu dan di akui pelaku Barang Bukti tersebut adalah miliknya, tambah kasat

Setelah dilakukan intrograsi singkat Diketahui identitas pelaku inisial AJ (33th). Warga Jalan raya Sui Kakap Dusun Nirwana Kec.Sungai Raya telah lama memakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 3 ( tiga ) klip plastik transparan berisi serbuk kristal Putih diduga narkoba jenis shabu, 1 ( satu ) klip plastik kosong transparan, 1 ( satu ) unit HP merk samsung J2 android warna gold yang didalamnya berisi tentang percĂ kapan, 1 ( satu ) lembar kertas timah rokok dan selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke polres kubu raya untuk dilakukan gelar perkara, tambahnya.(Mansur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *