Polsek Pakuan Ratu Amankan Satu Pelaku Curanmor di Mushola

Way Kanan, tribuntipikor.com

Polisi sektor (Polsek) Pakuan Ratu berhasil mengamankan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Mushola Darul Najjah Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (27/2/2021).

Pelaku berinisial HW (20) warga Desa Sirna Galih Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar pukul 05.00 WIB Anggi Sadewa (20) bersama warga sedang melaksanakan sholat subuh berjamaah di Mushola Darul Najjah .

Namun karena ada suara yang mencurigakan dari parkiran sepeda motor, korban keluar Mushola dugaan Anggi benar melihat pelaku di depan mushola sedang menuntun sepeda motor Yamaha Vixion merah B 6023 EUL milik korban, ke arah jalan raya.

Menyadari itu, korban lansung mengejarnya dan pelaku malah menjatuhkan sepeda motor langsung melarikan diri beberapa saat kemudian salah satu pelaku berhasil dikejar dan diamankan oleh korban bersama warga sekitar namun rekan pelaku inisial M berhasil melarikan diri bersama sepeda motor Yamaha Yupiter MX yang dikendarainya untuk menghantarkan pelaku HW menjalankan aksi.

Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion merah B 6023 EUL, diamankan di mako Polsek Pakuan Ratu, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.(Yuswantoro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *