Pemkab Kep Selayar Terima Piagam Penghargaan TPAKD Award Tahun 2020

Selayar, tribuntipikor.com

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menerima piagam penghargaan TPAKD Award Tahun 2020 kategori Kabupaten/Kota pendorong pembiayaan kepada sektor unggulan terbaik, OJK Regional 6 Sulampua.

Penghargaan ini diterima oleh Plh. Bupati Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., yang diserahkan oleh Kepala OJK Regional 6 Sulampua Mohamad Nurdin Subandi pada pembukaan rapat pleno TPAKD Kepulauan Selayar dirangkaikan sosialisasi pembentukan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (23/2/2021).

Pemberian penghargaan tersebut kata Kepala OJK Regional 6 Sulampua Mohamad Nurdin Subandi diharapkan dapat memacu TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar dan TPAKD Kabupaten/Kota lain untuk semakin aktif dalam mendorong akses percepatan keuangan pada sektor unggulan.

“Tentunya penghargaan ini dapat dicapai berkat sinergi bersama dari TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Mohamad Nurdin Subandi.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-sebesarnya kepada TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar yang memenangkan TPAKD Nasional sebagai TPAKD Kabupaten/Kota pendorong pembiayaan kepada sektor unggulan terbaik.

Mohamad Nurdin Subandi memberikan gambaran terkait kondisi perekonomian dan perkembangan inklusi jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Selayar dalam tiga tahun terakhir selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan juga selalu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pertumbuhan ekonomi tersebut dibarengi dengan kenaikan pendapatan perkapita sebesar 14,5 persen dalam kurung waktu dua tahun,” ucapnya.

Meski demikian lanjut dia, menjadi PR bersama adalah bagaimana mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi tersebut, hingga tetap mencapai kesejahteraan yang inklusif.( Ucok haidir )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *