Kalbar, Pontianak , tribuntipikor.com
Puluhan Wartawan/ Jurnalis dari berbagai media Cetak dan Online bersama Pers mendatangi Kantor Pertamina Jalan Letjen Sutoyo, Pontianak Selatan, Kamis (18/02/2021).
Kedatangan para awak Media dan LSM yang berasal dari perwakilan beberapa daerah ( Sintang, dan Sanggau, KKR Pontianak sebagai penyelenggara) ke Kantor Pertamina Wilayah Kalbar dengan tujuan melakukan Audiensi, untuk mengkonfirmasi permasalahan terkait salah satu SPBU (64.786.16) di Sintang, yang diduga melakukan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Menurut salah satu Perwakilan Media Kalimantan Post, Dan Sekaligus Ketua LBH pers Usman Abulung menyebutkan, bahwa kedatangan mereka salah satunya menyuarakan aspirasi mereka terkait dugaan kriminalisasi terhadap 3 oknum wartawan yang tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Polres Sintang.
Kami mempertanyakan kawan kita sesama profesi yang kemaren dikatakan melakukan pemerasan di salah satu SPBU(64.786.16) di Sintang,” ungkap nya
Menurut Usman penangkapan 3 oknum wartawan di Sintang ada ketidak wajaran, dan terkesan berat sebelah. Dirinya nya juga meminta kepada Pertamina untuk juga menindak tegas kepada SPBU tersebut.
“Dalam kesempatan itu Usman Abulung Ketua LBHI PERS Kalbar menegaskan dalam pertemuan tersebut”
Kami meminta kepada Pertamina untuk menyelidiki SPBU tersebut dan melakukan tindakan tegas, tidak mungkin pihak SPBU tiba-tiba mengeluarkan sejumlah uang kepada wartawan, pastilah ada apa-apanya di SPBU itu,” cetusnya.
Menambahkan ucapannya Denis dari salah satu perwakilan LSM Galaksi Sintang menambahkan, Pihaknya juga mempertanyakan jika terbukti, sanksi apa yang akan diberlakukan kepada SPBU tersebut.
Kami mendesak juga kepada Pertamina, jika terbukti sanksi apa yang akan diberlakukan kepada SPBU itu, dari kronologisnya jelas, bahwa ada yang memberi dan yang menerima, masak hanya yang menerima yang ditangkap,” ujarnya tambah Syafrudin dari detik bhayangkara.
Perwakilan Pertamina, Wedi sebagai Sales Manager area Kalbar menyebutkan, walaupun terdengar parau suaranya pada pertemuan rabu 18/02/2021 di Pertamina. pihaknya menghormati proses yang sudah berlaku dari pihak Kepolisian, terkait kasus yang di Sintang.
Selama saya bertugas di Kalbar kita komitmen yang sudah kita sepakati. Tidak pernah melakukan penyelewengan. Kita sudah berkomitmen, selama ini sudah beberapa kali bahkan sering mengeluarkan sanksi sanksi agar mereka (SPBU) tidak mengulangi lagi,” ucap Wedi usai beraudensi dengan para Jurnalis dan LSM.
Wedi mengatakan terkait kepengawasan,
bukan hanya Pertamina saja yang mengawasi, akan tetapi dari Pemda, Kepolisian dan masyarakat, juga harus mengawasi.
“Sesuai amanat Undang Undang kita ini operator, didalam Undang Undang juga untuk pengawasan melibatkan Pemda setempat dan unsur kepolisian juga serta masyarakat, wartawan itu juga bagian dari masyarakat,” kata Wedi.
“Jika ada laporan dan terbukti ya kita tindak. Jika ada temuan seperti tadi yang kita jelaskan, ada 2 cara, langsung lapor ke Pertamina dengan kontak 135 dan lapor ke Kepolisian,”lanjutnya.
Terkait pembelian BBM di SPBU dengan menggunakan jerigen maupun drum tegasnya selaku SPM3 Kalbar menimpali, hal itu bisa saja atas rekomendasi tambah wedi.
“Bisa saja, asal ada rekomendasi dari SKPD setempat, setelah itu kita cek juga, apakah dari rekomendasi itu seperti apa nantinya, sesuai peruntukan atau tidak. Kalau sesuai aturan diberi ijin asal tidak diatas volume lebih dari 220/kl ( drum) membeli menggunakan jerigen atau drum tetapi hanya untuk usaha mikro, perikanan, pertanian dan transportasi air,” timpal Denis dari LSM Galaksi Sintang.
Selanjutnya Denis juga mengatakan tidak boleh untuk di perjual belikan.
“Kalau dari rekomendasi itu, tidak boleh diperjual belikan,” lanjutnya tapi kenapa banyak yang menggunakan jrigen,blong dan siluman.
Untuk itu kami datang ke Pertamina untuk dapat kejelasan akan jalannya proses atau penindakan dari spbu Sintang no terlapor didaerah sintang milik Bram Siahaya tersebut.(Mansur)