DPRD Kota Bandung :
Lima Pansus DPRD Kota Bandung Laporan Kinerja Dalam Rapat Badan Musyawarah

Bandung, tribuntipikor.com

Lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandung memberikan laporan kinerjanya pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (2/2/2021).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi, S.E. ini dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19, baik saat luring maupun daring.
Dalam rapat tersebut, kelima pansus yang melakukan laporan tersebut adalah Pansus 1, 5, 9, 10, dan Pansus 11.
Yang pertama, Pansus 1 membahas terkait Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam laporan Ketua Pansus 1, Yudi Cahyadi, SP., disebutkan bahwa saat ini hasil rapat Pansus 1 telah masuk tahap sinkronisasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Yudi berharap dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian ATR ini tidak memakan waktu lama agar pembahasan di lintas sektor sejumlah kementerian lain bisa segera diupayakan dalam tahapan selanjutnya.
Pertama, pembahasan telah selesai dilaksanakan di akhir tahun 2020, dan tahapan sekarang sedang dilakukan sinkronisasi di Kementerian ATR. Semoga proses sinkronisasi di Kementerian ATR tidak terlalu lama, sehingga tahapan selanjutnya akan dibahas lintas sektor di beberapa kementerian,” tutur Yudi.


Sementara itu, Ketua Pansus 11, Muhammad Al-Haddad, S.E., MM, memberikan laporan terkini kinerja Pansus 11 yang sedang dalam tahap penyempurnaan Raperda LPPL Radio Sonata. Hadirnya UU Cipta Kerja belum lama ini mengharuskan Pansus 11 melakukan sejumlah penyesuaian di dalam raperda.
Sementara ini masih dalam penyempurnaan, harus disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta kerja. Tentu ini akan menjadi tambahan muatan dalam rapat kerja nanti,” ujar Muhammad.
Pansus 5 pun memberikan laporan perkembangan terakhir terkait Raperda Kota Bandung tentang perubahan atas Perda No. 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Sedangkan Pansus 9, yang merumuskan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Pansus 11 terkait Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) masih dalam tahap pendalaman dan finalisasi naskah akademik.(Kamal nt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *