Diduga PT.Servo Lintas Raya Tidak Komitmen Dengan Kesepakatan Dengan Dinas Lingkungan Hidup

Muaraenim, tribuntipikor.com

Terkait laporan warga pada beberapa hari yang lalu  Rabu, 06 Januari 2021 melaporkan perihal adanya limbah arang yang mengalir di Sungai Tebu, 
Dan dalam kurun waktu 1 minggu  pada tanggal 12 Januari 2021 pihak dari perusahaan PT.Servo Lintas Raya, DLH, (Dinas lingkungan Hidup)  serta pemdes muara lawai, turut hadir BPD muara lawai, mengadakan musyawarah menyikapi permasalahan limbah arang batu bara yang mengalir ke sungai tebu, dan bermuara ke Lematang Kabupaten Muara Enim.


Isi dari pada pertemuan itu, pihak DLH menerima pengaduan masyarakat Muara Lawai dusun 4 RT 3 yang terdampak limbah, dan telah membuat kesepakatan kesepakatan yang tercantum  di berita acara Verifikasi Lapangan Pengaduan Terhadap PT.Servo Lintas Raya, masing masing telah mendadatangan perjanjian tersebut
Pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 air Sungai Tebu kembali hitam dan berminyak di duga perusahaan pt servo  di duga ingkar dengan kesepakatan,  padahal tuntutan warga untuk membuat sumur bor belum terpenuhi, apa lagi soal dana kompensasi, sampai saat ini belum ada  tanggapan yang jelas oleh pihak perusahaan,  walau pun permasalahan limbah ini sudah di lapor kan ke pihak DLH, serta di ketahui  polres Muara Enim, oleh Pemdes Muara Lawai, kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, sumatera Selatan.
Senin. 18 /01-2021
Salah seorang warga pak selamat (70) mengatakan, ”  kalau sungai ini dulunya bersih dan jernih, bisa buat mandi dan mencuci bahkan untuk di kusumsi, tapi sekarang sudah kayak begini, jangankan air sungai, sumur pun sudah tidak layak lagi untuk kami pakai mandi, di karnakan sudah bau, hitam, dan berminyak, 
Pak selamat beserta istrinya sangat mengharap kan kepada perusahaan, PT. Servo Lintas Raya, kepada pihak DLH, Pemdes,  untuk menindak lanjuti permasalahan limbah arang batu bara, dan sumur mereka yang terkena dampak tersebut.
Melalui, telpon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup pak Kurmin,  Mengatakan ” pihak nya akan memanggil pihak perusahaan yang terkait, Dan tidak bisa memutus kan sepihak diahirinya,” Dem Itu Bae,” (ucap kepala Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim)
Menanggapi telepon  kepala DLH Muara Enim padahal tanggal 12/ 01- 2021  staff DLH, Bapak Samseh SH, Sebagai kasi pengaduan, dan penyelesayan sengketa, LH. Telah Melaksanakan musyawarah virifikasi dan temuan fakta-fakta di lapangan, dan di benarkan oleh pihak perusahaan dan di saksikan oleh DLH, Serta warga, Babinsa pemdes Muara Lawai. 


Tapi sampai saat ini, kesepakatan yang sudah di sepakati oleh kedua belah pihak, seakan tidak di hiraukan oleh PT.Servo Lintas Raya, 
Dalam permasalahan limbah ini, Edi Wansri, sebagai kades  Muara Lawai,  mengatakan ,” kami baru saja di panggil oleh pak camat, Aserli,  untuk menyikapi, hasil pertemuan minggu yang lalu, dengan PT Servo Lintas Raya, serta DLH. dari keterangan pak camat, kalau pihak DLH belum memberi tahu ke pihak Kecamatan, persoalan limbah ini, 
Kades pun berharap kepada warga untuk bersabar, dan mengadakan musyawarah baru sesama warga yang terkena dampak limbah, khususnya R,4, Dusun 3, dan kami berharap kepada anggota DPRD, Muara Enim, Bupati, untuk Menindak lanjuti permasalahan limbah yang Berada di Desa Muara Lawai , Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim,”kata Kades.
Waktu dimintai konfirmasi oleh media ini, pak camat Kecamatan muara Enim, lewat via telephon, ke no 08127302xxxx, mengatakan, ” pihaknya belum mendapat keterangan dari pihak DLH, atau pun PT. Servo Titan grup Lintas Raya, dan juga sudah menyampaikan kepada Kades Muara Lawai, pihak kecamatan akan memanggil pihak perusahaan, yang terkait serta warga yang terdampak limbah, ke kantor kades,”ucap Camat.(Aantoni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *