Kubu Raya, tribuntipikor.com
Launching Skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (Take), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online Dan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 di ruang Praja Utama aula kantor bupati, pada hari Rabu tanggal 2 Desember 2020.
Pada acara tersebut hadir Bupati Kabupaten Kubu Raya H. Muda Mahendrawan , Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya Jakariansyah , seluruh Camat yang ada di Kabupaten Kubu Raya , Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan mengatakan
Siskeudes merupakan aplikasi tata kelola keuangan desa yang dikembangkan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) bersama Kementerian Dalam Negeri RI. Tujuannya untuk mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, yang mana mulai tahun 2021 mendatang, sebanyak 123 desa di Kubu Raya akan mengimplementasikan Siskeudes Online.
Dengan kondusifitas yang telah terbangun selama ini dan sistem CMS yang sudah dilakukan selama dua tahun terakhir ini Kubu Raya membuktikan jika desa-desa di Kabupaten termuda di Kalbar ini mampu mengelola kewenangan anggaran di desa. Karena ketika Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa itu lahir, banyak pihak yang menyangsikan kemampuan desa di dalam mengelola kewenangan.
Selanjutnya Bupati Kubu Raya menambahkan, terkait dengan skema transfer anggaran Kabupaten berbasis ekologis (Take) Kubu Raya berusaha melakukan formula dari Alokasi Dana Desa (ADD), karena ADD yang dilakukan di daerah ini berbasis kinerja. Skema ini dimaksudkan dari ADD itu dialokasikan untuk mengukur kinerja desa-desa, sehingga anggaran dari kabupaten itu bisa dititipkan supaya mereka (desa) terlibat di dalam mengupayakan adanya kegiatan berbasis ekologi. Seperti perhutanan sosial yang ada di sekitar desa.
Skema take ini merupakan skema dari JARI Indonesia Borneo Barat bersama The Asia Foundation (TAF) untuk mengajak Pemerintah Kubu Raya dan kita juga respon, karena kita melihat hal ini sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, kita juga berusaha memaksimalkan kawasan hutan dan mangrove maupun kawasan gambut yang ada ini berdampak bisa dikelola dengan maksimal. Ujarnya dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya Jakariansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari Rapar Kerja (Raker) Kades beberapa waktu lalu. Yang mana kebijakan yang dilakukan kali ini agar semua kepala desa menyiapkan penyusunan APBDes yang ditargetkan pada 30 Desember mendatang semua APBDes sudah disahkan. Sehingga pada awal Januari semua desa sudah bisa menjalankan kegiatannya.
“Program ini bertujuan agar semua komponen dalam kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), APBDes maupun Pendapatan Asli Desa (PADes). Berkaitan dengan penyusunan anggaran APBDes, kita akan memanggil semua kepala desa untuk melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan menggunakan sistem sehingga semua anggaran di desa itu sudah tersistem dengan baik”, ucapnya. (RN)