Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga dalam Rangka Harkamtibmas

BOGOR tribuntipikor.com–

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Taupik Septian S.H., melaksanakan kegiatan sambang, kontrol, dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Jumat (05/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Bripka Taupik menjelaskan bahwa sambang ini bertujuan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kehadiran langsung personel di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dan humanis dengan warga. Interaksi yang terjalin memungkinkan anggota Polri mengetahui aspirasi, memahami kebutuhan masyarakat, serta memetakan potensi kerawanan Kamtibmas yang perlu diantisipasi.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang memiliki peran penting dalam mendekatkan Polri dengan masyarakat. Menurutnya, hubungan emosional yang terbangun mampu menciptakan kerja sama yang efektif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan kedekatan yang terjalin, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga Kamtibmas. Informasi dari masyarakat pun akan lebih cepat kami terima untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Selain itu, kegiatan sambang dan patroli rutin menjadi bagian dari strategi pencegahan gangguan keamanan di titik-titik wilayah yang dinilai rawan. Kehadiran anggota kepolisian secara langsung memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres, para Bhabinkamtibmas diminta untuk tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait peningkatan kewaspadaan. Antisipasi dini dinilai penting untuk mencegah potensi kejadian yang merugikan warga.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Kewaspadaan dan kebersamaan adalah kunci terwujudnya lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar IPDA Hamzah.

Dalam kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa dasar hukum resmi. Praktik semacam itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jika menemukan indikasi tersebut, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya(Ar)

Pos terkait