Transparansi Anggaran Desa Kertawinangun Jadi Sorotan, LSM AMPAR Layangkan Surat Permohonan Informasi Publik.

Kuningan|Tribun TIPIKOR.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Perjuangan Rakyat (AMPAR) Cirebon, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuningan Raya, resmi melayangkan surat permohonan informasi publik kepada Pemerintah Desa Kertawinangun, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Surat tersebut tertanggal 26 November 2025 dengan nomor: 003/AMPAR-DPC.KNG/XI/2025.

Permohonan itu ditujukan kepada Kepala Desa selaku Ketua PPID Desa Kertawinangun, terkait kegiatan dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Dalam surat yang ditandatangani Hartono, selaku Kepala Bidang Investigasi dan Non Litigasi LSM AMPAR Cirebon DPC Kuningan, pihaknya menegaskan bahwa permohonan ini diajukan sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Permohonan ini berlandaskan regulasi tentang keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tulis Hartono dalam surat tersebut.

Beberapa dasar hukum yang dicantumkan dalam surat antara lain:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,

UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN,

Serta peraturan daerah dan peraturan bupati terkait pengelolaan keuangan desa.

LSM AMPAR meminta Pemerintah Desa Kertawinangun memberikan jawaban dan data terkait penggunaan anggaran secara jelas, lengkap, dan akuntabel.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat dan instansi, di antaranya:

Ketua Umum DPP AMPAR Cirebon,

Biro Hukum DPP AMPAR,

Bupati Kuningan,

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan,

Kepala DPMD Kuningan,

Komisi Informasi Daerah,

Camat Mandirancan.

DPC AMPAR Cirebon berharap permintaan ini ditanggapi secara serius sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan publik di tingkat desa.

( a.hadi )

Pos terkait