Kades Sutikno di duga selewengkan dana desa ratusan juta

Tribun Tipikor, Lampung Selatan

Kepala Desa Kalisari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Sutikno di duga menyelewengkan dana desa tahun anggaran 2024 yang jumlahnya ratusan juta rupiah,sebagaimana yang tercantum dalam pagu dana desa 2024 untuk Desa Kalisari Kecamatan Natar mendapatkan pagu senilai 1.652.000.000,-.
Menurut salah satu warga Dusun Banjarsari II kepada tim media mengatakan penyelewengan dana terlihat dari realisasi bidang lumbung desa terkait penbangunan jalan usaha tani ( rabat beton ) senilai Rp 195.691.000,- ia mengatakan bahwa jalan rabat beton tersebut di bangun untuk dan oleh pihak pemerintah desa hanya sampai batas mushola sedangkan warga yang bekerja hanya mendapat upah Rp 10,000.000,- dan upah tetsebut di sepakati warga untuk di belikan tanah pemakaman umum .
Ketika di tanya tentang penanaman budi daya cabai dengan anggaran Rp 120.837.000,- warga Dusun Banjar Sari II lainnya mengungkapkan terkait bibit cabai tersebut dan pengelolaanya langsung di kendalikan oleh oknum Sekretaris Desa dan 2 orang RT sedangkan kami selaku warga desa dan kelompok tani tidak pernah di libatkan ” kami sebagai warga hanya di perankan sebagai penonton” ungkapnya kesalnya
Ia meminta agar dugaan kasus korupsi ini di bongkar melalui pemberitaan di media ” selama ini banyak rekan rekan.media mencari data ke kami ,tapi ujung ujungnya pemberitaannya menjadi bias ” pungkasnya
Ketika tim media ini mencoba mengkonfirmasi atas temuan dugaan kasus korupsi ini ke pemerrintah Desa Kalisari akan tetapi Kepala Desa Sutikno mengatakan dirinya sedang sibuk dan belum bisa di konfirmasi .
Pewarta : Rinmah Yuni / Bimo Perdana

Pos terkait