AGMPS Ingatkan Pemkot Singkawang Soal Risiko Rencana Pinjaman Rp150 Miliar ke Lembaga Keuangan

Singkawang, TribunTipikor.com

– Kalbar – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang untuk melakukan pinjaman sebesar Rp150 miliar ke salah satu lembaga keuangan mendapat sorotan tajam dari Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS). Ketua AGMPS, Dino Santana, menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan beban fiskal serius bagi keuangan daerah.

Dalam pernyataannya, Dino mengingatkan bahwa pemkot harus ekstra hati-hati dalam mengambil pinjaman dengan alasan stimulus pembangunan. Menurutnya, kewajiban pembayaran pokok ditambah bunga pinjaman akan sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang di masa mendatang.

“APBD harus dialokasikan bertahun-tahun untuk membayar hutang pokok dan bunga. Hal tersebut bisa berdampak pada terhambatnya pembangunan sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan mendesak lainnya,” ujar Dino.

Ia menambahkan, risiko lain yang dapat muncul adalah inflasi daerah akibat menurunnya daya beli masyarakat, serta kemungkinan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Bahkan, anggaran untuk tenaga honorer juga dikhawatirkan hilang, yang akhirnya membuat honorer dirumahkan.

“ASN bisa kehilangan penghasilan tambahan, honorer dirumahkan, dan daya beli masyarakat turun. Belum lagi potensi pemangkasan dana hibah untuk kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat,” tambahnya.

AGMPS juga mempertanyakan penggunaan dana pinjaman Rp150 miliar tersebut. Dari informasi yang diterima, pinjaman itu rencananya dialokasikan untuk:

  1. Pembangunan jalan sebesar Rp38 miliar
  2. Pembangunan bangunan perkuat tebing Rp50 miliar
  3. Rekonstruksi jalan Rp40 miliar

Dino menilai pemerintah harus menjelaskan urgensi proyek-proyek tersebut bagi masyarakat.

“Kita masyarakat tidak anti pembangunan. Namun harus jelas, apa urgensinya pembangunan ini bagi warga Singkawang? Jangan sampai hanya untuk memenuhi janji politik atau cawe-cawe proyek dengan pihak swasta,” tegasnya.

AGMPS juga mengingatkan bahwa hingga kini Pemkot Singkawang masih memiliki tanggungan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp200 miliar pada tahun 2020, dengan tenor delapan tahun. Dari total pinjaman tersebut, Rp150 miliar dialokasikan ke Dinas PUPR dan Rp50 miliar ke Dinas Pendidikan.

Saat ini masih tersisa sekitar empat tahun untuk melunasi pinjaman PEN tersebut. Jika ditambah pinjaman baru Rp150 miliar, Singkawang diperkirakan harus membayar hampir Rp80 miliar per tahun, angka yang dinilai berpotensi membuat APBD jebol.

AGMPS mendesak DPRD Kota Singkawang untuk melakukan kajian mendalam sebelum menyetujui rencana pinjaman ini.

“Kami meminta DPRD tidak gegabah. Jangan sampai masyarakat yang menanggung akibatnya di kemudian hari,” kata Dino.

Ia juga menegaskan, jika aspirasi masyarakat terus diabaikan, tidak menutup kemungkinan akan muncul gejolak di tengah masyarakat sebagai bentuk penolakan.

“Kami mendesak Pemkot Singkawang melalui Wali Kota Ibu Tjhai Chui Mie agar tidak gegabah. Jika suara masyarakat tidak didengar, bukan tidak mungkin terjadi gejolak,” tutup Dino.

Pewarta : Rinto Andreas

Pos terkait