Polsek Tarogong Kidul Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Desa Sukagalih

Garut-Tribun tipikor.com

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di wilayah Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

Pelaku berinisial FAC (26), warga Kecamatan Tarogong Kaler, ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di rumah milik Sdr. Avin (42).

Peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang saat itu tidak dikunci. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 200.000 yang berada di dalam rumah.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan yang cepat dan tepat oleh Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul. Kamis (27/11/2025).

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Polsek Tarogong Kidul mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan rumah masing-masing, termasuk mengunci pintu dan jendela, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Indra jaya)

Pos terkait