JALAN DIPAKAI TEMPAT PARKIR — DISHUB PALEMBANG HARUS TURUN TANGAN SEKARANG!

PALEMBANG, 21 September 2026 — Jalan menyempit, arus terhambat, keselamatan terancam setiap hari! Di kawasan Jakabaring, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Palembang, terlihat jelas deretan kendaraan diparkir berjejer rapat di pinggir jalan, memakan separuh badan jalan hingga menyisakan ruang yang sangat sempit! Ruang gerak kendaraan yang lewat menjadi terbatas, pengendara motor terpaksa berbelok ke arah berlawanan, dan kemacetan kerap terjadi di jam-jam sibuk! Pemandangan ini terlihat nyata di lapangan, kendaraan berbaris memakan jalur tanpa ada yang mengatur!

Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada tindakan nyata! Warga dan pengguna jalan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang segera turun ke lapangan dan menertibkan pemandangan ini. Lokasi ini adalah jalur lalu lintas utama yang ramai dilalui, bukan tempat parkir bebas ataupun lahan milik pribadi! Parkir sembarangan di pinggir jalan umum jelas melanggar aturan, mengganggu kenyamanan, dan membahayakan nyawa setiap orang yang lewat!

Warga sudah tak nyaman, jalan ini bukan milik pengunjung atau pegawai lembaga semata, melainkan hak semua orang! Parkir yang tidak tertib ini juga mempersulit akses kendaraan darurat — ambulan, pemadam kebakaran, maupun kendaraan kepolisian bisa terhambat jika sewaktu-waktu dibutuhkan! Ini risiko nyawa yang tidak boleh dibiarkan terus!

Kepada Dishub Palembang: Tindak sekarang juga, jangan tunggu sampai ada korban! Pasang rambu larangan parkir, kerahkan petugas ke lokasi, dan tegakkan aturan dengan tegas! Berikan tempat parkir yang layak dan teratur, jangan biarkan jalan umum terus dipakai seolah milik pribadi! Keteraturan, kelancaran, dan keselamatan warga harus diutamakan di atas segalanya!

Reporter : Mushowir

Pos terkait