ketua umum Asosiasi Konsultan Hukum Pertambangan Indonesia (AKHLIMA) Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA, menghimbau kepada para Bupati/Walikota se-Tabagsel ( Tapanuli Bagian Selatan- kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan) Pro Aktif dalam menjaga kawasan Hutan dan Hulu Air dari Praktek Tambang Ilegal dan Pembukaan Kawasan Hutan secara Ilegal. Demikian disampaikannya kepada media ini by WhatsApp, Rabu, (26/11/2025).
Disampaikannya, saat ini kondisi intensitas hujan sangat tinggi dan banjir dimana-mana. Banyak di daerah Tabagsel yang terendam banjir serta banyak akses jalan yang putus serta jembatan.
” Tidak tertutup kemungkinan di hulu sungai hutan sudah dirambah oleh para mafia hutan atau dijadikan tambang emas ilegal. Disinilah para kepala daerah harus proaktif memantau kondisi hutan” ucapnya
Tambahnya, di era ini merdeka bukan lagi melepas belenggu dan jajahan, namun manfaat kekayaan alam negaranya dapat dinikmati rakyatnya.
“Sebagai konsultan hukum Pertambangan, saya terharu melihat banyaknya tambah ilegal di daerah yang diduga dikelola para mafia dan aparat penegak hukum (APH) terkesan tutup mata. Banyak memakan korban di areal tambang namun tidak membuat efek jera para pelaku tambang ilegal” sambungnya
Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA, merupakan putra asli dari kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, tepatnya di kecamatan Pakantan, tentu banyak menyoroti dan menyuarakan tambang emas Ilegal di daerahnya.
Bencana banjir dimana-mana se-Tabagsel yang berdampak kepada warga yang tak bersalah. Dia juga menyebutkan bila kekayaan alam diperuntukkan oleh rakyatnya bukan oleh segelintir para mafia.
” Peran kepala daerah untuk membuat regulasi tambang emas itu diperjelas dan diatur sehingga rakyatnya bisa menikmati. APH juga terus monitoring dan tindakan pelaku tambang ilegal. Jikalau regulasi aturan tambang emas itu jelas tentang korban jiwa akan lebih minim. Tidak kita batasi masyarakat Madina pada umumnya untuk mencari nafkah di bidang tambang, hadirnya regulasi aturan yang jelas membuat pencari nafkah lebih nyaman dan tidak kucing-kucing. Serta pengawasan pembukaan hutan yang juga sebagai sumber mata air kehidupan manusia di hilir” tambahnya
Harap dia, mulai saatnya kepada daerah wajib pro aktif dalam pengawasan hutan dan tambang ilegal





