Diduga Rokok Ilegal Beredar, Bea Cukai Madura Dinilai Bungkam

Madura Tribuntipikor.com Peredaran rokok yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah merek seperti OCHA, ML, JANGGER, dan ASMARA disebut-sebut beredar luas di beberapa wilayah Madura dan Jawa Timur.

Rokok tersebut diduga berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial H. Faiz. Asal sumenep
Informasi yang dihimpun menyebutkan, produk-produk rokok tersebut diduga tidak memenuhi ketentuan sebagaimana aturan cukai yang berlaku.

Dugaan itu mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait peredaran rokok dengan pita cukai yang diragukan keasliannya maupun indikasi tanpa cukai resmi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas produksi maupun distribusi rokok tersebut. Sementara itu, masyarakat mempertanyakan langkah pengawasan dari pihak Bea Cukai Madura yang dinilai belum memberikan respons terbuka atas dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Mereka menilai, peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Jika memang ada indikasi pelanggaran, aparat harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, pihak yang dikaitkan dalam dugaan ini belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait juga masih terus dilakukan.

Sampai berita ini diturunkan, Bea Cukai Madura belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan peredaran rokok ilegal merek OCHA, ML, JANGGER, dan ASMARA yang disebut-sebut milik H. Faiz. Asal sumenep.

Red

Pos terkait