Garut : Tribuntipikor.com
“Sebanyak 31 Desa di kab Garut belum bisa melaksanakan pembangunan Desa lanjutan untuk Tahap dua karena dana desanya Belum cair padahal waktu akhir TA 2025 tinggal sekitar 30 hari lagi. Senin (24/11/2025).
“Salah seorang kades di kecamatan Sukawening mengeluhkan kalau desanya terlambat dalam pencairan dana desa tahap dua padahal kelengkapan administrasi telah di penuhi , tapi kades tersebut menyampailan juga kalau bidang ermak nya sudah di cairkan tetapi non ermak nya belum cair dan kami di pertanyakan oleh masyarakat , ungkapnya .
ketika hal tersebut di konfirmasikan ke kabid Pemdes Idad Badrudin , beliau membenarkan masih ada 31 desa yang belum cair dana TA 2025 desa tahap 2 tetapi dari 31 Desa sudah di salurkan 26 desa untuk bidang ermak nya dan 5 desa belum ermak atau non ermak nya .
dan sekarang pencairan tertunda di KPPN , pungkas nya. (TIM).





