Diduga Asal-Asalan, Verifikasi Beasiswa Miskin Berprestasi Mandailing Natal Tahun anggaran 2025 Tuai Sorotan

Mandailing Natal — Program beasiswa miskin berprestasi Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun anggaran 2025 kini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, khususnya mahasiswa yang mendaftarkan dirinya sebagai penerima manfaat namun tidak di loloskan. Pasalnya, proses verifikasi data penerima beasiswa dinilai tidak transparan dan terkesan asal-asalan.

Banyak berkas beasiswa dari kawan kawan ikatan mahasiswa Ranto Baek yang sebelumnya sudah di serahkan ke dinsos kabupaten Mandailing Natal sesuai persyaratan yang di keluarkan oleh pemerintah kabupaten Mandailing Natal yang langsung di tanda tangani oleh sekda bapak M. Sahnan pasaribu pada tanggal 18 September 2025 namun pada kenyataannya. Banyak dari berkas kawan kawan yang tidak di lolos kan sebagai penerima manfaat beasiswa,.Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidakjelasan dalam proses penentuan penerima bantuan.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa ranto Baek ( IMA-RB) menyampaikan bahwa pihak Dinas Sosial Madina perlu bertanggung jawab dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai mekanisme verifikasi dan penyaluran beasiswa tahun ANGGARAN 2025.

Kami melihat ada ketimpangan dan dugaan ketidakadilan dalam proses verifikasi. Ada kawan-kawan yang layak dan masuk daftar verifikasi, tapi justru tidak mendapatkan beasiswa. Ini bentuk ketidaktransparanan yang menciderai semangat keadilan sosial,” ungkap Dengan kesal Ahmad Afandi Nasution Ketua umum IM-RB .

Selain itu, ikatan mahasiswa Mandailing Ranto Baek (Im-Rb) juga menilai bahwa program beasiswa yang sejatinya ditujukan untuk membantu mahasiswa/i kurang mampu dan berprestasi, justru rawan disusupi kepentingan tertentu jika tidak dilakukan dengan sistem yang terbuka dan akuntabel.

Ikatan mahasiswa Ranto Baek mendesak Bupati Mandailing Natal dan Dinas Sosial untuk segera bertanggung jawab atas problem beasiswa miskin prestasi dan melakukan evaluasi total terhadap proses verifikasi dan penyaluran beasiswa, serta mempublikasikan hasil survei lapangan daftar penerima secara resmi agar masyarakat dan mahasiswa dapat melakukan kontrol sosial.

Beasiswa adalah hak bagi mereka yang memenuhi syarat — bukan untuk dijadikan alat kepentingan. Kami akan terus mengawal dan Akan melakukan aksi nyata agar kebenaran ini tidak dibiarkan begitu saja,” tegas Ahmad Afandi Nasution selaku ketua umum ikatan mahasiswa Ranto Baek

Rencana aksi dan pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Ranto Baek akan segera dilakukan dalam waktu dekat sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap marwah pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.

Ismed Harahap

Pos terkait