Ketua MPC-PP Sumbawa Kecam Illegal Logging: “Jangan Jadikan Sumbawa Ladang Untung Pengusaha Rakus, Rakyat Jadi Korban!”

Sumbawa Besar, NTB
tribuntipikor .Com — Gelombang kritik terhadap maraknya aktivitas dugaan ilegal logging dan izin usaha bermasalah di Kabupaten Sumbawa semakin memanas. Ketua MPC-PP Sumbawa, L. Sandi LB, melontarkan pernyataan keras yang menyudutkan para pengusaha perusak hutan dan pihak-pihak yang diduga bermain di balik keluarnya izin dari tingkat provinsi.

Menurutnya, Sumbawa kini seperti dijadikan “ladang eksploitasi” oleh segelintir pengusaha yang hanya memburu keuntungan tanpa memikirkan dampak kehancuran lingkungan dan penderitaan masyarakat.

“Jangan sampai Sumbawa hanya dijadikan tempat mengambil keuntungan, sementara rakyat menerima petaka dan kerusakan,” tegas Sandi kepada media ini.

Ia menilai langkah Bupati Sumbawa yang meminta evaluasi total terhadap izin-izin dari provinsi merupakan sikap yang tepat dan harus didukung penuh. Sebab, banyak aktivitas usaha kehutanan dan eksploitasi sumber daya alam dinilai tidak memperhatikan kondisi geografis Sumbawa yang rawan bencana, kekeringan, kerusakan hutan, hingga konflik sosial.

Ketua MPC-PP Sumbawa itu juga menyoroti dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas illegal logging yang terus menggerus kawasan hutan di sejumlah wilayah. Ironisnya, ketika alam rusak dan masyarakat menanggung akibatnya, para cukong kayu dan pengusaha justru diduga menikmati keuntungan besar.
“Kalau hutan dibabat habis, rakyat yang kena banjir, kekeringan, jalan rusak, sawah rusak, sumber air hilang.

Tapi yang untung justru para pengusaha. Ini tidak boleh dibiarkan,” kecamnya.
Pernyataan keras tersebut langsung menyita perhatian publik.

Selama ini masyarakat memang mengeluhkan berbagai aktivitas yang dianggap merusak lingkungan namun tetap berjalan mulus karena mengantongi izin tertentu.

Warga menilai ada pihak-pihak yang seolah menutup mata terhadap dampak di lapangan. Bahkan muncul dugaan bahwa izin-izin tertentu diterbitkan tanpa kajian matang demi kepentingan kelompok tertentu.

Fakta di lapangan menunjukkan, masyarakat Sumbawa justru menjadi pihak yang paling banyak menanggung kerugian. Mulai dari rusaknya kawasan hutan, terganggunya pertanian, tercemarnya lingkungan, hingga meningkatnya ancaman bencana ekologis.

Sementara itu, keuntungan besar dari eksploitasi sumber daya alam disebut lebih banyak mengalir keluar daerah, meninggalkan penderitaan bagi masyarakat lokal.

Bupati Sumbawa sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa setiap izin usaha tidak boleh hanya berorientasi pada investasi semata. Pemerintah wajib mempertimbangkan daya dukung lingkungan, keselamatan masyarakat, serta keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Pemerintah tidak boleh hanya melihat angka investasi. Dampak sosial dan geografis harus jadi pertimbangan utama,” tegasnya.

Kini desakan agar pemerintah provinsi segera menertibkan izin dan menindak tegas praktik illegal logging semakin menguat.

Banyak pihak meminta aparat penegak hukum turun tangan membongkar dugaan permainan izin dan mafia perusak hutan yang selama ini dinilai menjadikan Sumbawa sebagai tumbal kepentingan bisnis.
( Irwanto )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *