Diduga lurah Babakan penghulu kota Bandung melanggar kedisiplinan kinerja

Kota Bandung Tribun Tipikorcom kedisiplinan merupakan hal yang Fital dalam suatu instansi pemerintah yang harus dilaksanakan oleh petugas asn dan diwajibkan dan dijalan sepenuh nya dengan tanggung jawab , karena sudah diatur dalam undang undang asn melanggar kedisiplinan siap siap sanksi dari pemangku jabatan.

Maka sangat disayangkan ketika kami menyambangi kelurahan Babakan penghulu kota Bandung lurah tampak tidak mengantor bahkan saya udah beberapa kali selalu tidak ditempat padahal pada jam kerja ketika kami menanyakan ke salah seorang bawahan nya katanya lagi diluar Pemkot apakah ini bentuk kedisiplinan yang harus dicontoh sedangkan peraturan Kemendagri bila asn melanggar tentu ada sanksi menanti.

Semoga pemangku jabatan bisa menelaah kinerja lurah Babakan penghulu kota Bandung

Budi Haryanto Wapemred

Pos terkait