CIREBON-Tribun tipikor.com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Polresta Cirebon menggelar Patroli Gabungan Skala Besar bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam (8/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung serentak di seluruh jajaran ini diawali dengan apel gabungan di halaman Mapolresta Cirebon pukul 20.00 WIB. Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Cirebon KOMPOL SUTARJA, S.H., M.H. mewakili Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.
Turut hadir dalam apel tersebut sejumlah pejabat utama Polresta Cirebon, di antaranya Kasi TIK AKP Muhamad Aminullah, Kaur Mintu Sat Resnarkoba IPTU Kelani, S.H., Pawas Polresta Cirebon IPTU Bagas Satya Haprabu, S.Tr.K., PS. Kanit Dalmas Sat Samapta IPDA Hilson, S.H., PS. Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas IPDA Sarwodi, S.Pd.I., dan Pamapta II Polresta Cirebon IPDA Maulana Shodikin, S.H.
Adapun total kekuatan personel gabungan di tingkat Polresta mencapai 55 personel, sedangkan di jajaran Polsek yang terbagi dalam zona timur, tengah, dan barat sebanyak 155 personel.
Patroli gabungan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta menjaga suasana aman di wilayah Kabupaten Cirebon. Adapun sasaran kegiatan meliputi:
Edukasi dan sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tanggal 23 Mei 2025, yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Pelaksanaan kegiatan kepolisian Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli).
Patroli himbauan menggunakan pengeras suara (public address) kepada masyarakat agar menjaga ketertiban umum.
Himbauan humanis kepada kelompok pemuda yang masih berkerumun pada malam hari untuk membubarkan diri.
Patroli dialogis dan pengawasan di titik-titik rawan balap liar serta area yang berpotensi terjadi aksi kejahatan jalanan.
Selain patroli keliling, personel juga melakukan penggelaran di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Taman Pataraksa, Taman Parkir Sumber, dan Jalan Baru Pejambon.
Adapun rute patroli dimulai dari Mako Polresta Cirebon – Jl. R. Dewi Sartika – Jl. Sunan Malik Ibrahim – Jl. Sunan Drajat – Jl. Sunan Bonang – Jl. Sunan Kalijaga – Jl. Sultan Agung – Jl. Fatahillah – Jl. Baru Pejambon – kembali ke Mako Polresta Cirebon.
Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil penertiban, antara lain Minuman keras berbagai merk sebanyak 56 botol, Ciu sebanyak 209 botol, Tuak sebanyak 6 liter, Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 38 buah.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut oleh petugas.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara aparat keamanan dan instansi pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub terus berkolaborasi dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti geng motor, balap liar, maupun tindak kejahatan jalanan lainnya,” ungkap Kapolresta.
Dengan adanya kegiatan patroli gabungan skala besar ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon semakin merasa aman dan terlindungi, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
(Indra jaya)







