Patroli Blue Light Tak Sekadar Formalitas, Sat Lantas Polres Sumbawa Persempit Ruang Pelaku Kejahatan Malam Hari

Sumbawa Besar, NTB
tribuntipikor . Com – Saat sebagian masyarakat terlelap, personel Sat Lantas Polres Sumbawa justru bergerak menyisir titik-titik rawan gangguan keamanan. Melalui Patroli Blue Light yang digelar di kawasan Simpang Lawang Gali, Jumat malam (12/06/2026), polisi menunjukkan keseriusannya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Patroli yang dilaksanakan Regu II Unit Turjawali ini bukan sekadar rutinitas. Kehadiran lampu biru di jalur-jalur strategis menjadi simbol kuat bahwa aparat kepolisian terus mengawasi dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, mulai dari aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) hingga balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Kehadiran polisi di lapangan adalah bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak ingin memberi celah bagi pelaku kejahatan maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Belly.

Selain memantau arus kendaraan roda dua dan roda empat, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Hasilnya, situasi di kawasan Simpang Lawang Gali selama patroli berlangsung terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan aksi balap liar maupun kecelakaan lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Sumbawa tidak hanya bertindak saat masalah terjadi, tetapi aktif melakukan pencegahan.

Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat pada malam hari, patroli Blue Light menjadi benteng awal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Dengan patroli yang terus diintensifkan, pesan Polres Sumbawa jelas: tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan dan pelanggar lalu lintas untuk mengganggu kenyamanan masyarakat.
( Irwanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *