Pebayuran Bekasi – Tribun Tipikor.Com Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Pebayuran melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukum Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu (4/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA iim Nurahim, SH.MH., Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, selaku Perwira Pengendali (PADAL), bersama personel Polsek Pebayuran dan personel Koramil 11 Pebayuran.
Pelaksanaan OKJ tersebut menyasar potensi gangguan keamanan serta mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Pebayuran.
IPDA iim Nurahim, SH.MH., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan pada malam hingga dini hari.
“Dalam pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), kami mengimbau kepada para pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar IPDA iim.
Ia menambahkan, personel di lapangan juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat serta kendaraan yang melintas, sebagai langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kami terus mengedepankan langkah preventif dan humanis. Apabila ditemukan adanya potensi gangguan keamanan, tentunya akan kami lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sinergitas antara Polsek Pebayuran dan Koramil 11 Pebayuran dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat upaya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pebayuran.
Kegiatan OKJ berlangsung dengan aman dan lancar, sebagai bagian dari komitmen aparat keamanan dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat.
(Awaludin B)






