Dugaan Pengisian BBM Berulang Mobil Sampah di Kabupaten Bandung Disorot, APH Diminta Telusuri

Dugaan Pengisian BBM Berulang Mobil Sampah di Kabupaten Bandung Disorot, APH Diminta Telusuri


KABUPATEN BANDUNG, JAWA BARAT — Pengelolaan kendaraan operasional kebersihan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan. Tim media dan masyarakat menduga terdapat kejanggalan dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional pengangkut sampah milik pemerintah daerah.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, terdapat kendaraan pengangkut sampah yang diduga melakukan pengisian BBM beberapa kali. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengisian, pencatatan, serta pertanggungjawaban penggunaan BBM kendaraan dinas tersebut.
Tim media menduga perlu dilakukan penelusuran lebih mendalam untuk mengetahui apakah pengisian BBM tersebut seluruhnya digunakan untuk kebutuhan operasional kendaraan atau terdapat kemungkinan lain yang harus diklarifikasi oleh pihak terkait.
Muncul pula dugaan adanya kerja sama tertentu antara oknum pengelola kendaraan dengan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tempat kendaraan tersebut melakukan pengisian. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, rekaman transaksi, serta data penggunaan BBM.
Jika benar terdapat penyimpangan dalam penggunaan BBM kendaraan dinas, persoalan tersebut tentu harus menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan keuangan dan aset negara/daerah.
Minta Kejaksaan dan APH Lakukan Pemeriksaan
Atas temuan dan dugaan tersebut, tim media meminta Kejaksaan, aparat penegak hukum (APH), Inspektorat, serta instansi pengawasan terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan kendaraan dan BBM operasional pada dinas yang menangani kebersihan di Kabupaten Bandung.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya melihat kondisi kendaraan di lapangan, tetapi juga mencocokkan antara jumlah BBM yang dibeli dengan kilometer kendaraan, jadwal operasional, surat perintah jalan, nota atau bukti transaksi SPBU, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan BBM.
Selain itu, apabila ditemukan pola pengisian yang tidak wajar, aparat juga diharapkan menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta aliran penggunaan anggaran BBM tersebut.
Tim media menegaskan bahwa dugaan ini masih sebatas temuan dan informasi awal yang membutuhkan klarifikasi serta pembuktian. Tidak ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah sebelum dilakukan pemeriksaan dan terdapat bukti yang sah.
Karena itu, pihak Dinas Kebersihan Kabupaten Bandung dan pengelola kendaraan operasional diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengisian BBM kendaraan pengangkut sampah, termasuk apakah terdapat kerja sama resmi dengan SPBU tertentu dan bagaimana sistem pengawasan terhadap penggunaan BBM kendaraan dinas.
Publik berhak mengetahui bahwa setiap rupiah anggaran daerah yang digunakan untuk menunjang pelayanan kebersihan harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Tim media akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

Pos terkait