Polres Bantaeng Sigap dan Ungkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul‎

‎Bantaeng.Tribuntipipikor.com.Jajaran Kepolisian Resor Bantaeng bergerak cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul. Sabtu, 26 /9/2026.
‎
‎Berkat respons cepat Tim URC yang dipimpin Oleh AIPDA Sabil berhasil melakukan pengungkapan serta mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan cabul.
‎
‎Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, personel melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
‎
‎Terduga pelaku LK IR Alias Botak kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah,SE.MM  menegaskan bahwa Polres Bantaeng akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya terhadap tindak pidana yang meresahkan dan merugikan korban.
‎
‎“Kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar pihak kepolisian.
‎
‎Polres Bantaeng juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.( Ucok Haidir )

Pos terkait