Bantaeng.Tribuntipipikor.com.Jajaran Kepolisian Resor Bantaeng bergerak cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul. Sabtu, 26 /9/2026.
Berkat respons cepat Tim URC yang dipimpin Oleh AIPDA Sabil berhasil melakukan pengungkapan serta mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan cabul.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, personel melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Terduga pelaku LK IR Alias Botak kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah,SE.MM menegaskan bahwa Polres Bantaeng akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya terhadap tindak pidana yang meresahkan dan merugikan korban.
“Kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar pihak kepolisian.
Polres Bantaeng juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.( Ucok Haidir )
Polres Bantaeng Sigap dan Ungkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul






