Cirebon, Tribun tipikor
Tugas utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, seperti ;
- Memeriksa dan Mengaudit: Melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pada pemerintah pusat, daerah, lembaga negara, BI, BUMN, BUMD, dan badan lain pengelola keuangan negara.
- Menyerahkan Laporan dan Menilai Kerugian: Menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPR, DPD, DPRD, serta pemerintah, sekaligus menilai atau menetapkan jumlah kerugian negara akibat pelanggaran hukum oleh pengelola keuangan.
- Pelaporan Pidana: Menyerahkan temuan yang mengandung unsur pidana kepada instansi berwenang.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA diharapkan serius dalam mengaudit pelaksanaan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon tahun 2026 yang sedang dilaksanakan.
Sekedar mengingatkan, tahun 2025 temuan BPK di DPUPR sangat spektakuler kerugian keuangan Daerah dengan modus kerjasama yang baik antara penyedia, konsultan dan PPK untuk menilai pekerjaan telah telah dinyatakan selesai 100% dan telah diserahterimakan dengan BAST dan pembayaran telah dilakukan seluruhnya atau 100%
dari nilai kontrak.
Setelah BPK melakukan pemeriksaan fisik bersama PPK, PPTK, Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas/Pengawas Lapangan dan Inspektorat yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan
bahwa terdapat kekurangan volume.
Tahun 2025, hasil pemeriksaan secara uji petik di DPUTR yang kelebihan pembayaran diantaranya ;
- Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Pengaman Sungai/Pantai dan Penanggulangan Bencana Alam-Bangunan Pembuang Pengaman Sungai menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp161.276.281,19.
- Kekurangan Volume atas Enam Paket Pekerjaan Belanja Hibah Kegiatan
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan pada
Dinas PUTR sebesar Rp64.468.145,97 - Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada 28 Paket Pekerjaan
Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dua SKPD sebesar
Rp1.501.061.822,88 - Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada Pekerjaan Peningkatan
Jalan Kondangsari – Argasunya Sebesar Rp176. 088.344,95.
Untuk tahun 2026 Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon menggelontorkan biaya di DPUTR sangat pantastis.
Menurut data realisasi tahun 2026 DPUTR mengelola anggaran sebesar Rp 259.228.523.861 terdiri dari 532 Paket dengan metode pengadaan tender, non tender, E-Purchasing dan Pengadaan Langsung,
Pemantauan media ini dilapangan di wilayah Kecamatan Arjawinangun 10/9 diduga pekerjaan asal dikerjakan, malah lebih parah dari pekerjaan tahun 2025. Jalan yang baru selesai dikerjakan sudah menunjukkan permukaan jalan beton yang memiliki retakan memanjang (longitudinal cracks), sebagian telah ditambal atau diisi dengan material pengisi celah retakan. Hal dimungkinkan karena pemadatan atau kualitas material dasar yang kurang sempurna saat pengecoran.
๐๐ฏ๐ฆ๐ฉ, ๐ซ๐ข๐ญ๐ข๐ฏ ๐ช๐ฏ๐ช ๐ฎ๐ข๐ด๐ช๐ฉ ๐ต๐ข๐ฉ๐ข๐ฑ ๐ฑ๐ฆ๐ฌ๐ฆ๐ณ๐ซ๐ข๐ข๐ฏ ๐ด๐ถ๐ฅ๐ข๐ฉ ๐ฃ๐ข๐ฏ๐บ๐ข๐ฌ ๐บ๐ข๐ฏ๐จ ๐ณ๐ฆ๐ต๐ข๐ฌ – ๐ณ๐ฆ๐ต๐ข๐ฌ ๐ฅ๐ข๐ฏ ๐ฃ๐ข๐ฉ๐ถ ๐ซ๐ข๐ญ๐ข๐ฏ ๐บ๐ข๐ฏ๐จ ๐ฃ๐ฆ๐ญ๐ถ๐ฎ ๐ข๐ต๐ข๐ถ ๐ต๐ช๐ฅ๐ข๐ฌ ๐ฅ๐ช๐ฌ๐ฆ๐ณ๐ซ๐ข๐ฌ๐ข๐ฏ๐ฆ ๐ฎ๐ฆ๐ฏ๐จ๐ข๐ฏ๐ค๐ข๐ฎ ๐ฑ๐ฆ๐ฏ๐จ๐จ๐ถ๐ฏ๐ข ๐ซ๐ข๐ญ๐ข๐ฏ ๐ฅ๐ข๐ฏ ๐ฅ๐ช๐ฑ๐ข๐ด๐ต๐ช๐ฌ๐ข๐ฏ ๐ฌ๐ฆ๐ฌ๐ถ๐ข๐ต๐ข๐ฏ ๐ซ๐ข๐ญ๐ข๐ฏ ๐ช๐ฏ๐ช ๐ต๐ช๐ฅ๐ข๐ฌ ๐ข๐ฌ๐ข๐ฏ ๐ฃ๐ฆ๐ณ๐ต๐ข๐ฉ๐ข๐ฏ ๐ญ๐ข๐ฎ๐ข”. Sahut warga sekitar.
Dipaket yang lain Pekerjaan kontruksi pembangunan sendaren jalan Ajawinangun – Suranenggala diduga dikerjakan asa jadi, hal ini dilihat dari metode pasangan batu tidak karuan, tidak menggunakan fondasi dan campuran semen dengan pasir tanpa ada ukuran/perbandingan yang mengakibatkan kualitas mutu beton (K) tidak terpenuhi.
Ditemukan juga, jalan yang baru dikerjakan beberapa hari tidak menggunakan pendingin Geotekstil, padahal fungsi utama geotekstil adalah untuk memperkuat, memisahkan, menyaring, dan mengalirkan air pada struktur tanah di bidang konstruksi, artinya sangat diperlukan dan ada dalam dokumen kontrak.
Sekretaris DPUTR Tomy Hendrawan, S.T. yang juga mantan PPK bidang jalan sampai tahun 2024 dan PPK bidang jalan Rezza Fauzi, ST ketika dihubungi media ini lewat pesan singkat whatsapp dan telepon langsung untuk klarifikasi temuan BPK dan pelaksanaan kegiatan tahun 2026 tidak mau merespon.
Media ini masih melanjutkan croscek ke paket yang tersebar di Kabupaten Cirebon, guna untuk kebutuhan publik dan masukan ke APH termasuk BPK untuk bahan kajian agar lebih serius mengaudit kinerja DPUTRโฆ ๐๐ฎ๐ป๐ผ๐ช๐ถ๐ซ๐พ๐ท๐ฐ.
๐ฟ๐ผ๐๐ผ๐ ๐๐ผ๐๐ ๐ผ๐๐๐ผ๐.






