Dugaan Keracunan MBG di Ciwaru, FORMASI Desak Kejaksaan Dalami Sistem Pengawasan dan Anggaran

Kuningan —Tribun Tipikor.com

Kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa di Kecamatan Ciwaru setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan, keamanan pangan, hingga transparansi penggunaan anggaran program yang bersumber dari APBN.

Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) Kabupaten Kuningan meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan, tidak hanya menunggu hasil pemeriksaan terhadap makanan dan kondisi para siswa, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap sistem pengawasan dan tata kelola program MBG di daerah.

Ketua FORMASI Kabupaten Kuningan, Manap Suharnap, menilai munculnya kasus dugaan keracunan harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa seluruh rantai pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, penyimpanan, distribusi, penerimaan di sekolah, hingga mekanisme pengawasan.

“Jangan hanya berhenti pada pertanyaan makanan ini berasal dari mana dan siapa yang memasak. Kita juga harus bertanya, siapa yang mengawasi sebelum makanan tersebut sampai kepada anak-anak?” ujar Manap.

Menurutnya, program MBG merupakan program pemerintah dengan tujuan yang sangat baik, yaitu meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak. Karena itu, tujuan tersebut jangan sampai dicederai oleh kelalaian, lemahnya pengawasan, atau bahkan dugaan penyimpangan yang dilakukan segelintir oknum.

“Programnya baik. Anggarannya juga sangat besar karena menggunakan APBN. Jangan sampai tujuan yang baik justru tercoreng karena ulah segelintir oknum. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditemukan dan ditindak. Kalau tidak ada pelanggaran, juga harus dibuktikan secara transparan,” tegasnya.

FORMASI Pertanyakan Sistem Satgas

Manap secara khusus mempertanyakan keberadaan dan efektivitas Satgas MBG yang selama ini disebut sebagai bagian dari mekanisme pengawasan program.

Menurut dia, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang terang mengenai struktur pengawasan MBG di Kabupaten Kuningan.

“Di mana saja Pos Satgas dibentuk? Berapa jumlahnya? Siapa saja yang ditunjuk? Berapa personelnya di setiap pos? Apa tugas masing-masing? Siapa yang bertanggung jawab mengawasi SPPG?” katanya.

FORMASI juga meminta pemerintah membuka dasar hukum dan surat keputusan pembentukan Satgas maupun Pos Satgas, termasuk perangkat daerah atau institusi yang terlibat di dalamnya.

“Kalau memang Satgas itu ada, tunjukkan SK-nya. Kalau ada Pos Satgas, tunjukkan lokasinya. Kalau ada personelnya, publik berhak mengetahui struktur dan tugasnya. Jangan sampai Satgas hanya ada secara administratif, tetapi pengawasan di lapangan tidak berjalan maksimal,” ujar Manap.

Anggaran Pengawasan Harus Dibuka

Selain struktur pengawasan, FORMASI juga mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk mendukung operasional Satgas dan Pos Satgas.

Manap meminta pemerintah menjelaskan apakah terdapat anggaran khusus untuk pengawasan MBG di daerah, dari mana sumbernya, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya.

“Berapa anggaran Satgas? Berapa anggaran Pos Satgas? Apakah ada honorarium atau insentif? Berapa biaya operasional, transportasi, rapat, pemeriksaan dan kegiatan pengawasan lainnya? Kalau ada, sumber anggarannya dari mana?” ujarnya.

Menurutnya, apabila terdapat penggunaan APBD untuk mendukung pengawasan program yang bersumber dari APBN, maka dokumen penganggarannya harus dapat ditelusuri.

“Buka DPA-nya, buka program dan kegiatannya, buka pagunya. Jangan hanya mengatakan pengawasan sudah dilakukan. Publik harus bisa mengetahui berapa uang yang digunakan untuk memastikan makanan yang diterima anak-anak aman,” tegasnya.

Kejaksaan Diminta Tidak Hanya Menunggu

FORMASI mendorong Kejaksaan untuk melakukan pendalaman secara proporsional terhadap tata kelola MBG di Kabupaten Kuningan.

Pendalaman tersebut, menurut Manap, tidak berarti menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Namun, APH dapat memastikan apakah seluruh prosedur, pengadaan, pengawasan dan penggunaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan.

“Jangan langsung menyimpulkan ada korupsi. Itu bukan kewenangan kita. Tetapi karena menyangkut anggaran negara yang sangat besar dan penerima manfaatnya adalah anak-anak, Kejaksaan menurut kami memiliki alasan yang kuat untuk melakukan pendalaman terhadap tata kelolanya,” katanya.

Ia menyebut beberapa aspek yang patut ditelusuri, antara lain mekanisme pengadaan bahan makanan, standar kualitas bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, pemeriksaan keamanan pangan, pengawasan SPPG, hingga pertanggungjawaban keuangan.

“Kalau semuanya sesuai prosedur, tentu hasil pendalaman juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap program MBG. Sebaliknya, kalau ditemukan penyimpangan, harus segera diperbaiki dan apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum, diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Jangan Sampai Kasus Ciwaru Menjadi Fenomena Berulang

Manap mengingatkan, kasus dugaan keracunan tidak boleh hanya diperlakukan sebagai kejadian insidental.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan apakah terdapat kelemahan sistem yang memungkinkan makanan yang diduga bermasalah sampai kepada siswa.

“Yang kita khawatirkan bukan hanya satu kejadian. Pertanyaannya, apakah sistemnya sudah benar-benar aman? Karena kalau persoalannya ada pada sistem pengawasan, maka kejadian serupa bisa saja berulang di tempat lain,” katanya.

FORMASI juga meminta hasil pemeriksaan kesehatan siswa, pemeriksaan sampel makanan, serta hasil investigasi pihak terkait disampaikan secara transparan kepada publik dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi anak.

“Jangan ada informasi yang ditutup-tutupi. Tetapi jangan pula ada pihak yang langsung dituduh sebelum ada bukti. Kita ingin semuanya berdasarkan data, pemeriksaan dan fakta,” ujar Manap.

Program Baik Jangan Dicederai Oknum

Manap menegaskan FORMASI tidak berada pada posisi untuk menolak program MBG. Sebaliknya, pihaknya menginginkan program tersebut berhasil dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“FORMASI tidak mempersoalkan tujuan program MBG. Memberikan makanan bergizi kepada anak-anak adalah tujuan yang sangat baik. Justru karena programnya baik dan menggunakan uang rakyat dalam jumlah besar, pengawasannya harus jauh lebih ketat,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam MBG memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas program.

“Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak justru kehilangan kepercayaan publik karena ulah segelintir orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Manap.

Menurutnya, transparansi merupakan salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kalau memang anggarannya ada, buka seterang-terangnya. Kalau Satgasnya ada, tunjukkan struktur dan tugasnya. Kalau pengawasannya dilakukan, tunjukkan bukti pengawasannya. Kalau ada pemeriksaan, buka hasilnya sesuai ketentuan. Masyarakat berhak tahu,” tegasnya.

FORMASI berharap kasus Ciwaru menjadi evaluasi menyeluruh, bukan hanya bagi SPPG yang terkait, tetapi terhadap keseluruhan sistem pelaksanaan dan pengawasan MBG di Kabupaten Kuningan.

“Jangan menunggu ada korban lagi baru sistem diperbaiki. Anak-anak adalah penerima manfaat utama. Mereka harus mendapatkan makanan yang bukan hanya bergizi, tetapi juga aman,” pungkas Manap Suharnap.

Red

Pos terkait