PELAKU PENGANIAYAAN DI DESA WAEPOTIH, KECAMATAN WAPLAU DITAHAN POLISI

MALUKU, TRIBUN TIPIKOR

Pemukulan di desa waepotih oleh pelaku berinisial KW terhadap korban BP pukul 16.00 wit peristiwa ini terjadi pada tanggal 21 – 8 – 2026

Peristiwa terjadi pukul 16:00 wit pelaku diduga mabuk , karena
Korban sementara dalam keadaan serius menonton pertandingan sepak bola di desa waepotih tiba – tiba datang pelaku melontarkan pukulan pada pelipis korban sampai jatuh sehingga Dari pihak keluarga korban tidak menerima cara atau tindakan pelaku , maka keluarga korban mengambil langkah yakni melaporkan ke polsek Waplau untuk proses hukum Secara spesifik

Begitu cepat polsek Waplau mengambil langkah menangkap pelaku di bawa ke Kantor polsek Waplau untuk di proses sesuai hukum yang berlaku karena menjaga kemungkinan yang bersangkutan menghilang dari kampung halaman desa waepotih kecamatan WAPLAU

Pihak keluarga korban meminta dari pihak Kepolisian polsek Waplau agar pelaku di tahan dan proses sesuai hukum yang berlaku.
( wem bat ).

Pos terkait