Majalengka-Tribun tipikor.com
Kepolisian Resor (Polres) Majalengka bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Majalengka yang berlangsung khidmat di Lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, Jalan KH. Abdul Halim, Senin (17/8/2026).
Upacara peringatan hari bersejarah yang mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M.
Pada kesempatan berharga ini, Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.H., bertindak langsung sebagai pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dengan penuh khidmat dan lantang, Kapolres membacakan naskah konstitusi negara di hadapan ratusan peserta upacara dan tamu undangan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Majalengka, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dr. H. Jeffry Romdonny, S.E., S.Sos., M.Si., M.M., serta tamu undangan dari berbagai unsur instansi, tokoh masyarakat, dan organisasi wanita se-Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi refleksi bersama untuk terus memperkuat sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam mengawal kemajuan serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini menjadi pengobar semangat bagi kita semua. Polres Majalengka siap mengawal dan mensukseskan berbagai program pembangunan daerah serta menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman.
Dalam amanatnya, Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., memaparkan berbagai capaian strategis daerah di bidang pendidikan, ketahanan pangan, hingga pertumbuhan ekonomi yang meningkat pesat sebagai wujud implementasi kemerdekaan yang nyata bagi masyarakat Majalengka. Di samping itu, Bupati juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah gempa bumi yang menimpa Flores, Nusa Tenggara Timur.
Rangkaian upacara dilanjutkan dengan agenda tambahan berupa penyerahan piagam Duta Literasi, pemberian bantuan sembako kepada eks-napiter, serta penyerahan Remisi Umum Kemerdekaan RI Tahun 2026 secara simbolis kepada perwakilan narapidana. Sebanyak 240 narapidana di Kabupaten Majalengka resmi mendapatkan pengurangan masa pidana berdasarkan keputusan Dirjen Pemasyarakatan.
(Indra jaya)





