Sinjai, tribuntipikor.com
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pemberdayaan Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) secara resmi menyerahkan Modul Panduan “Pasitinaja UMKM” kepada Kepala Desa Pasimarannu, A. Syamsul Bachri, S.IP.
Penyerahan buku panduan cetak ini berlangsung di kediaman Kepala Desa di Dusun Passahakue, Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, pada Selasa (11/8) sore.
Program kerja individu yang digagas oleh Muh. Gemilang Nugraha Ismajaya, mahasiswa Teknik Informatika Unhas, ini berfokus pada pendataan, pemetaan spasial, serta re-branding profil digital usaha warga.
Sejak dilaksanakan pada 11 Juli 2026 lalu, program ini berhasil memetakan dan mendaftarkan 19 titik lokasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta jasa lokal ke dalam platform Google Maps.
Titik usaha yang terindeks mencakup berbagai sektor ekonomi masyarakat, mulai dari toko kelontong, bengkel, jasa penjahit, kios pulsa, hingga warung kuliner di sekitar kawasan Wisata Pantai Marannu.
”Modul panduan ini disusun sebagai langkah praktis agar warga dapat mengelola profil toko digitalnya secara mandiri. Dengan begitu, usaha mereka bisa lebih profesional, terpercaya, dan dikenal luas oleh para pelanggan,” ujar Muh. Gemilang Nugraha Ismajaya.
Kepala Desa Pasimarannu, A. Syamsul Bachri, S.IP, mengapresiasi penyerahan modul digitalisasi tersebut. Ia menilai program ini memberikan dampak positif bagi pemetaan potensi desa.
”Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa KKN Unhas. Semoga buku panduan dan pendaftaran titik peta ini bisa bermanfaat nyata bagi warga kami. Ke depannya, kami juga berharap warga lain yang belum punya titik lokasi usaha bisa ikut terdaftar agar pasarnya semakin luas,” tutur A. Syamsul Bachri, S.IP.
Selain cetakan fisik, modul panduan ini juga dapat diakses dan dibaca publik secara digital melalui tautan resmi: https://s.unhas.ac.id/ebookUmkmPasimarannu.
Melalui program digitalisasi ini, diharapkan jangkauan pasar pelaku UMKM di Desa Pasimarannu semakin luas dan selaras dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 8 tentang pertumbuhan ekonomi pedesaan. (Mukhlisisma)





