Dumai; tribuntipikor.com
Salah seorang Warga Jl Karya Bakti RT 014 Kek Bagan besar Kec Bukit Kapur Dumai Ratna Br Hutabarat kehilangan Surat tanah berupa SKGR.sudah dilaporkan Resmi kepada APH / Kepolisian dan juga Pada RT 014 Kel Bagan besar Hingga ke Kelurahan serta Ke pemerintah Kecamatan Bukit kapur Kota Dumai.
Ratna Br Hutabarat berharap sejak lama agar ada Surat Tanah untuk Pengganti SKGR milik nya yang hilang.
Urusan untuk mendapat Pengganti SKGR yang hilang tersebut, dia ( Ratna Br Hutabarat ) mengatakan bahwa untuk pengurusan nya , juga didampingi oleh Kuasa Pendamping Hukum nya DPD Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cenderawasih Celebes Indonesia (Y LBH C C I ) DPD Kota Dumai.
Pengurusan Lanjutan dilakukan Oleh Ratna Br Hutabarat langsung di dampingi Ketua Y LBH CCI Dumai Amir Hamzah Simanjuntak CFLE Selasa 10 / 8 / 2026.Surat surat yang berkaitan dengan Sempadan batas Tanah dan surat dari RT 0 14, serta potocopy SKGR yang hilang dan Iklan Kehilangan Surat SKGR, maupun surat Laporan Kehilangan Ke Polosi maupun yang laiin lain nya telah di serahkan kepada Kelurahan Bagan besar pada satu pekan yang lalu.
Kepada Awak media ini. Ratna br Hutabarat menjelaskan tepatnya Selasa ( 10/8 ) kemarin bahwaa pihak Kelurahan telah memeriksa seluruh berkas Surat surat Ratna br Huta bara.t di nyatakan sudah Cukup Lengkap .kita kemudian di arahkan ke Kantor Kecamatan untuk kelanjutan Pengurusan Surat Pengganti SKGR yang hilang tersebut sambung nya .
Saran dan Arahan Kelurahan Bagan besar ,agar supaya menghubungi Kecamatan Bukit kapur
Karena mekanisme ,dan Aturan nya ,jika Kecamatan telah merespon dan memberi petunjuk pada Kelurahan, barulah Kelurahan menerbitkan Pengganti SKGR yang hilang tersebut Ujar sumber yang layak dipercaya, salah seorang Petugas di Kantor Kelurahan Bagan Besar pada Selasa 10/8. Saat di tanya Wartawan Media ini.
Keterangan di peroleh, pada hari yang sama Selasa 10/8 , bahwa berkas yang telah dilengkapi Ratna Br Hutabarat juga diserahkan ke Kecamatan Bukit Kapur. Berkas Langsung diserahkan Ketua DPD Y LBH CCI Dumai Amir Hamzah Simanjuntak CFLE kepada Petugas Kecamatan Bukit Kapur. Lantaran Camat Bukit Kapur dan keluarganya tidak berada di tempat ,Sedang menunaikan ibadah Umroh Ke Mekah.
Ketika di tanya , Petugas Pihak Kecamatan memberi Petunjuk dan Arahan, agar sabar menunggu. Kita tunggu Pak Camat Pulang dari Umroh . Karena Urusan terkait Surat Tanah adalah Kewenangan Pak Camat terang nya . diperkirakan habis Tujuh belas Agustus ini Pak Camat Mudah mudahan sudah kembali dari Mekah kata Petugas di Kantor Kecamatan Bukit kapur itu mengakhiri.
Ketua DPD YLBH CCI Dumai Amir Hamzah Simanjuntak CFLE ketika dikonfirmasi, Soal SKGR milik Ratna Br Huta Barat ,bahwa Semua berkas Surat Surat berkaitan dengan Tanah Ratna Br Hutabarat telah lengkap . Maka kita berharap Agar Kelurahan Bagan Besar dapat segerera menetbitkan Surat Tanah yang baru atau Duplikat , sebagai pengganti SKGR milik Ratna Br Huta Barat yang sudah hilang tersebut ujar nya.( RDS / Harsim).





