Rp1,7 Miliar Revitalisasi SMPN 2 Argapura Disorot. Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan, Ke Mana Fungsi Pengawasan?

Majalengka, Media Tribun Tipikor

Proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Argapura yang berlokasi di Jalan Desa Argalingga, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dengan kucuran anggaran negara sebesar Rp. 1.726.352.000, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang seharusnya menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan berkualitas justru memunculkan sejumlah pertanyaan serius terkait pelaksanaan pekerjaan dan efektivitas pengawasan di lapangan.

Temuan awak media saat melakukan peninjauan langsung menunjukkan adanya sejumlah kondisi teknis yang diduga tidak sejalan dengan prinsip dasar pekerjaan konstruksi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar apakah setiap tahapan pekerjaan benar benar diawasi secara ketat atau justru berjalan tanpa pengendalian mutu yang optimal.

Pembangunan yang menggunakan uang negara bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik. Setiap rupiah anggaran publik harus menghasilkan bangunan yang memenuhi standar kualitas, keamanan serta memiliki manfaat jangka panjang bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Namun, apabila proses pengerjaan tidak dikawal dengan pengawasan yang memadai, maka risiko terhadap kualitas dan ketahanan bangunan menjadi persoalan yang tidak dapat diabaikan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, salah satu bagian pekerjaan yang menjadi sorotan adalah pemasangan dudukan rangka atap baja ringan yang terlihat bertumpu pada pasangan bata merah, bukan pada elemen struktur beton yang secara teknis dirancang untuk menerima dan menyalurkan beban bangunan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai penerapan metode kerja dan pemeriksaan teknis selama proses pembangunan berlangsung. Apakah pemasangan tersebut telah melalui kajian dan persetujuan pengawas konstruksi ataukah pekerjaan berjalan tanpa koreksi sebelum mencapai tahap berikutnya.

Dalam prinsip konstruksi, pasangan bata pada umumnya berfungsi sebagai elemen pengisi dinding, bukan sebagai struktur utama penahan beban. Setiap beban yang tidak ditempatkan pada elemen struktur yang sesuai dapat berpotensi menimbulkan persoalan terhadap kekuatan bangunan dalam jangka panjang.

Selain persoalan dudukan rangka atap, awak media juga menemukan bagian dinding sekat yang diduga belum dilengkapi sistem pengikat struktur yang memadai.

Padahal, dinding bukan hanya persoalan susunan material agar terlihat rapi. Dinding harus memiliki keterikatan dengan struktur utama bangunan agar mampu berdiri stabil dan memiliki kekuatan sesuai perencanaan.

Temuan lain juga terlihat pada pekerjaan ring balok. Pada beberapa titik, tulangan dan bekisting telah terpasang, namun proses pengecoran belum dilakukan. Kondisi ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengendalian tahapan pekerjaan dan kepatuhan terhadap metode pelaksanaan konstruksi.

Sementara itu, ukuran tulangan utama yang terlihat di lokasi diduga berdiameter sekitar 8 milimeter. Namun, kepastian mengenai kesesuaian ukuran tersebut tentu harus diuji berdasarkan gambar kerja, perhitungan struktur serta spesifikasi teknis resmi proyek.

Sebab, pekerjaan konstruksi tidak dapat hanya mengandalkan perkiraan visual. Setiap material dan ukuran memiliki perhitungan teknis yang menjadi dasar keamanan sebuah bangunan.

Serangkaian temuan tersebut akhirnya mengarah pada satu persoalan utama, yaitu di mana fungsi pengawasan proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Argapura selama proses pekerjaan berlangsung.

Pengawasan konstruksi bukan sekadar hadir melihat perkembangan pembangunan. Pengawas memiliki tanggung jawab memastikan pekerjaan sesuai gambar rencana, spesifikasi teknis, standar mutu serta melakukan tindakan koreksi apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Sebab, kegagalan dalam mengendalikan mutu pekerjaan sejak awal dapat berdampak lebih besar ketika bangunan telah selesai dan digunakan. Persoalan konstruksi sering kali tidak terlihat saat proses pembangunan berlangsung, tetapi baru muncul setelah bangunan menerima beban dan digunakan dalam jangka waktu tertentu.

Untuk memperoleh penjelasan dan memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media telah melakukan upaya konfirmasi langsung ke lokasi proyek sebanyak dua kali.

Kunjungan pertama dilakukan pada Jumat, 17 Juli 2026. Saat itu, awak media belum memperoleh keterangan dari pihak terkait, termasuk Kepala SMP Negeri 2 Argapura, Agum Priana Gumelar, S.Pd., selaku pimpinan SMP Negeri 2 Argapura di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026. Namun, hingga kunjungan kedua tersebut, pihak yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan revitalisasi belum dapat ditemui.

Seorang operator sekolah yang ditemui awak media mengaku tidak mengetahui persoalan teknis pembangunan.

“Saya hanya bertugas sebagai operator dan tidak paham soal teknis konstruksi, Pak,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan pelaksana, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Argapura, Kepala SMP Negeri 2 Argapura Agum Priana Gumelar, S.Pd., maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah temuan tersebut.

Kini publik menunggu keterbukaan informasi mengenai bagaimana proyek revitalisasi bernilai miliaran rupiah ini diawasi. Sebab, anggaran negara bukan hanya harus menghasilkan bangunan yang berdiri, tetapi juga memastikan bangunan tersebut aman, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Wartawan: Ivan Afriandi)

Pos terkait