Slogan “penegakan hukum tanpa pandang bulu” milik Polda Sumatera Utara (Sumut) dinilai runtuh total di kawasan perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel). Operasi penggerebekan Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sempat dipamerkan beberapa bulan lalu terbukti hanya drama teatrikal dan pemanis bibir.
Hari ini, puluhan alat berat ekskavator justru kembali bebas menggila, menjarah, dan melumat ekosistem di Desa/Kelurahan Panabari, Kecamatan Tano Tombangan tanpa tersentuh hukum.
Alih-alih memberikan efek jera, penertiban masa lalu itu kini dicurigai tak lebih dari sekadar aksi formalitas untuk meredam tensi publik. Bukannya mati kutu, aktivitas kejahatan lingkungan di Panabari pasca-penggerebekan justru kian meluas, terorganisir, dan menantang hukum secara telanjang.
“Penangkapan waktu itu cuma seremonial, sekadar formalitas! Beberapa minggu setelah digerebek, aktivitas jalan lagi. Aparat yang dulu pamer kegarangan di depan kamera sekarang mendadak bungkam, dan tutup mata,” cecar seorang warga setempat dengan nada geram, Sabtu (25/07/2026).
Investigasi di lapangan menguliti fakta yang mengerikan. Puluhan unit monster besi beroperasi 24 jam penuh tanpa henti, mengeruk kekayaan alam secara brutal. Ironisnya, jalur-jalur tambang baru terus dibuka tanpa hambatan, sementara pasokan solar subsidi yang menjadi darah operasi ini mengalir mulus tanpa ada pencegatan dari pihak berwenang.
Aktor intelektual di balik gurita bisnis haram ini diduga kuat dikomandoi oleh mafia tambang berinisial ZNT. Ia disebut-sebut menguasai alat berat yang leluasa membabat hutan Panabari. ZNT seolah memiliki “sertifikat kekebalan hukum” yang membuatnya berada di atas angin.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp mengenai kepemilikan lahan, aliran dana setoran, jalur penyelundupan emas, hingga dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) dan organisasi kemasyarakatan (ormas), ZNT tak berkutik dan gagal memberikan bantahan substantif. Sebaliknya, ia mencoba menggunakan taktik intimidasi gaya lama untuk membungkam pers.
“Hati-hati menulis berita,” ancam ZNT ketus, yang kemudian diikuti upaya penyuapan terselubung dengan mengajak tim media untuk “minum bersama” di lokasi kejahatan tambang Panabari.
Sikap memalukan dan bungkam seribu bahasa juga dipertontonkan oleh barisan pemangku kebijakan setempat. Kepala Desa/Lurah Panabari, Kapolsek Batang Angkola, serta Camat Tano Tombangan kompak melakukan aksi tutup mulut saat dicecar pertanyaan oleh tim media. Sikap diam ini memperkuat spekulasi adanya pembiaran berjamaah di wilayah hukum mereka.
“Imbauan larangan PETI itu cuma sampah dan seremonial belaka! Kami sudah sangat muak dengan oknum-oknum aparat dan pejabat tidak bertanggung jawab yang memberi makan anak istrinya dari uang haram hasil perusakan alam ini,” cetus warga tersebut menambahkan.
Ketimpangan ini memicu amarah besar masyarakat Madina-Tapsel. Mereka mempertanyakan standar ganda dan tebang pilih penegakan hukum yang kasat mata, Mengapa PETI di Kotanopan bisa dilibas habis hingga akar-akarnya yang kini beroperasi lagi, sedangkan jaringan mafia tambang di Panabari justru dipelihara dan diberi ruang untuk berpesta pora?
Aroma busuk mengalir derasnya “upeti” dan “setoran” ke kantong oknum penegak hukum kini tidak bisa ditutupi lagi.
Jika pasca-penggerebekan aktivitas tambang justru semakin menggila tanpa ada tindakan konkret, maka publik berhak berasumsi bahwa oknum aparat telah menggadaikan seragam dan martabat instansinya kepada mafia tambang.
Masyarakat kini mendesak institusi penegak hukum tertinggi, khususnya Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri, untuk segera turun tangan memotong mata rantai kejahatan ini. Bersihkan instansi dari di duga oknum pembeking, seret penadah emas ilegal, usut mafia pemasok solar subsidi, dan jebloskan ZNT dan kroninya ke sel tahanan. Hukum di Sumatera Utara harus dibuktikan masih punya taji, bukan malah berlutut dan menyembah di bawah kaki mafia tambang Panabari.





