Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polrestabes Bandung Amankan 70 Kendaraan dalam Operasi KRYD

Polrestabes Bandung-Tribun tipikor.com

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K. bersama para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta meningkatkan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Bandung pada Jumat (24/07/2026).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun gangguan kamtibmas. KRYD ini merupakan langkah preventif dan represif Kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan dan pengendara, penggunaan helm berstandar SNI, kelayakan kendaraan, serta penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mencegah aksi balap liar, konvoi yang mengganggu ketertiban umum, serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Hingga pelaksanaan kegiatan berlangsung, sebanyak 70 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, proses penilangan terhadap para pelanggar masih terus dilakukan oleh petugas sebagai bentuk penegakan hukum yang profesional, tegas, dan humanis.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Bandung mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, melengkapi dokumen kendaraan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung. Diharapkan dengan pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, angka pelanggaran lalu lintas dan potensi kejahatan jalanan dapat ditekan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

(Indra jaya)

Pos terkait