Anggota Polsek Talaga Cek TKP Kebakaran Rumah Milik Warga di Talaga

Majalengka-Tribun tipikor.com

Majalengka, 6 Juni 2026 – Anggota Polsek Talaga melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah milik warga yang terjadi pada Sabtu (06/06/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar pukul 04.00 WIB, pemilik rumah, Sdr. Didin Fahrudin, yang saat itu sedang berada di Pasar Talaga, menerima informasi dari Sdr. Iding bahwa rumah miliknya mengalami kebakaran. Mendapat kabar tersebut, Sdr. Didin Fahrudin bersama istrinya, Sdri. Omih, segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi rumah.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi kejadian, diketahui bahwa rumah berukuran sekitar 8 x 12 meter dengan konstruksi bangunan permanen tersebut mengalami kerusakan berat akibat kebakaran. Seluruh bagian dalam rumah beserta atap bangunan hangus terbakar.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan. Tidak terdapat informasi mengenai adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB berkat upaya warga setempat bersama petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Majalengka yang bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi.

Anggota Polsek Talaga yang datang ke TKP selanjutnya melakukan pendataan serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran dengan memastikan instalasi listrik dan sumber api di rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.

(Indra jaya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *