Jangan Ada Yang Bermain Diatas Penderitaan Rakyat

FASB Pasang Bandan” Dukung Pemkab Sumbawa Berantas Ilegal Logging Batu Lanteh

Sumbawa Besar NTB
tribuntipikor . Com — Dukungan terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam membongkar dugaan praktik ilegal logging di kawasan Batulanteh terus mengalir.

Kali ini, suara keras datang dari Ketua Forum Advokat Sumbawa Bersatu (FASB), Ahmadul Kosasi, SH, yang secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Pemkab Sumbawa bersama Forkopimda.

Pernyataan FASB menjadi sinyal kuat bahwa persoalan dugaan pembalakan liar di Batulanteh bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Sumbawa.

“Hutan Batulanteh bukan milik segelintir orang yang ingin meraup keuntungan. Kawasan ini adalah benteng kehidupan masyarakat, sumber air, penyangga lingkungan, dan warisan yang harus dijaga.

Jangan sampai kerakusan segelintir pihak mengorbankan masa depan daerah,” tegas Ahmadul.

Menurutnya, kerusakan kawasan hutan Batulanteh akan menjadi petaka besar bagi masyarakat.

Jika hutan terus dieksploitasi tanpa kendali, dampaknya bukan hanya hilangnya tegakan pohon, tetapi juga ancaman krisis air bersih, banjir, longsor, hingga rusaknya keseimbangan ekosistem yang selama ini menopang kehidupan masyarakat Sumbawa.

FASB menilai langkah penghentian aktivitas alat berat dan pengamanan kayu temuan yang dilakukan pemerintah merupakan tindakan yang tepat dan harus didukung semua pihak.

Tidak boleh ada kompromi terhadap aktivitas yang berpotensi merusak hutan, apalagi jika dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
Lebih jauh, Ahmadul mengingatkan bahwa proses verifikasi terhadap pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan kayu harus dilakukan secara transparan dan profesional.

Jangan sampai mekanisme klarifikasi justru dijadikan celah untuk mencuci pelanggaran atau melegalkan aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Jika ada yang terbukti melanggar, proses sesuai aturan yang berlaku.

Jangan ada perlakuan istimewa. Jangan ada yang kebal hukum,” tandasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang selama ini berusaha menggiring opini seolah-olah persoalan di Batulanteh hanyalah sengketa kepemilikan biasa.

Faktanya, yang dipertaruhkan adalah kelestarian kawasan hutan yang menjadi sumber kehidupan ribuan masyarakat Kabupaten Sumbawa.
FASB menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Organisasi yang beranggotakan para praktisi hukum tersebut menilai momentum penertiban Batulanteh harus menjadi titik balik penyelamatan hutan Sumbawa dari ancaman eksploitasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Jika penegakan hukum kali ini kembali melemah di tengah jalan, maka yang menjadi korban bukan hanya hutan Batulanteh, tetapi juga masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sumber daya alam yang terus tergerus.

Batulanteh adalah jantung kehidupan Sumbawa. Ketika hutan dirusak, rakyatlah yang pertama merasakan akibatnya.

Karena itu, publik kini menunggu ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang bisa berdiri di atas hukum dan kepentingan rakyat.

Catatan: Karena tuduhan ilegal logging masih dalam proses penanganan dan verifikasi, penggunaan istilah “dugaan”, “diduga”, atau “terduga” tetap penting untuk menjaga akurasi dan menghindari pencemaran nama baik.
( Irwanto )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *