Aksi Gila Oknum PNS Tebas 2 Korban

Sorotan Tajam Kepolisian Polres Sumbawa SP2HP Mandek, Parang Berdarah Tak Terhindarkan! Korban Sorot Lemahnya Penanganan Polsek Lape

Sumbawa Besar, NTB
tribuntipikor. Com — Dugaan lemahnya penanganan laporan oleh Polsek Lape kembali menuai sorotan tajam. Laporan dugaan penipuan yang dilayangkan korban berinisial BL sejak Mei 2025 disebut tak kunjung menemukan titik terang hingga berujung tragedi berdarah yang nyaris merenggut nyawa.

Kepada awak media tribuntipikor.com, Minggu (25/05/2026), korban BL bersama keluarganya di Labuhan Trata kec Lape angkat bicara terkait mandeknya proses hukum yang hanya berakhir pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tanpa penyelesaian nyata maupun mediasi antara kedua belah pihak.

“Sudah kami selesaikan secara administrasi melalui Kanit saat itu sesuai permintaan dengan nilai Rp3 juta untuk ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli saksi agar perkara dilimpahkan ke Polda untuk diselesaikan,” ungkap BL.

Namun ironisnya, setelah berbulan-bulan berjalan, korban menilai tidak ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk mempertemukan kedua pihak guna mencegah konflik yang terus memanas.

“Kami sangat menyayangkan pihak kepolisian Polsek Lape. Tidak ada upaya mediasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas BL dengan nada kecewa.

Kekecewaan itu kini berubah menjadi trauma mendalam setelah insiden berdarah pecah pada Jumat malam, 23 Mei 2026.

Terduga pelaku berinisial F ,Guru PNS yang persiapan promosi kepala SD 1 Labuhan Kuris , diduga mengamuk menggunakan parang dan menyerang korban sambil berteriak histeris mengayunkan Parang ke kepala korban “Mateko… Mateko…” dalam bahasa Bugis yang berarti ancaman pembunuhan.

Peristiwa brutal itu menyebabkan dua perempuan bersimbah darah dan memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas penanganan aparat di tingkat sektor.

Publik kini mempertanyakan, apakah tragedi berdarah tersebut sebenarnya bisa dicegah apabila laporan awal ditangani secara cepat, profesional, dan humanis?

Sorotan tajam kini mengarah ke Polsek Lape yang dinilai gagal membaca potensi konflik sejak awal. SP2HP yang seharusnya menjadi bentuk kepastian hukum justru dianggap hanya formalitas administrasi tanpa solusi nyata di lapangan.

Masyarakat mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat turun tangan mengevaluasi penanganan perkara tersebut, termasuk dugaan kelalaian prosedur yang berujung pada aksi kekerasan berdarah.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum bahwa lambannya respons terhadap laporan masyarakat dapat berubah menjadi petaka yang mengancam keselamatan warga.

( Irwanto )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *