TribunTipikor.com Palembang – Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (25/5/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Badan Kehormatan DPRD Sumsel segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah satu oknum anggota DPRD berinisial RN.
Aksi yang berlangsung di halaman DPRD Sumsel itu dikoordinatori oleh Jacklin bersama Martin yang dikenal masyarakat dengan sapaan Bang Martin, mantan calon anggota dewan “dak jadi” yang aktif menyuarakan isu-isu pengawasan publik dan kepentingan masyarakat.
Dalam orasinya, massa menilai hingga saat ini belum ada sikap tegas dan terbuka dari Badan Kehormatan DPRD Sumsel terhadap dugaan persoalan etik tersebut. Mereka menegaskan bahwa jabatan anggota dewan bukanlah kekuasaan yang kebal hukum maupun kebal etik.
“Kami datang bukan mencari sensasi. Kami hadir untuk menjaga marwah lembaga DPRD Sumatera Selatan agar tetap dipercaya rakyat. Jangan sampai Badan Kehormatan dianggap tutup mata terhadap dugaan pelanggaran etik,” tegas Jacklin selaku orator aksi.
Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak BK DPRD Sumsel segera memanggil dan memeriksa RN secara terbuka, objektif, dan tanpa tebang pilih. Kedua, menolak adanya dugaan perlindungan terhadap oknum yang dinilai mencoreng nama lembaga.
Ketiga, massa meminta agar jika terbukti melanggar etik, oknum tersebut diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) demi menjaga kehormatan lembaga legislatif.
Keempat, massa mendesak pimpinan DPRD Sumsel agar tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka mengingatkan bahwa publik sedang menyoroti keberanian DPRD dalam menjaga moral dan integritas lembaga.
Kelima, Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan juga meminta Partai Gerakan Indonesia Raya mengambil langkah tegas terhadap kader yang diduga melanggar etika apabila benar terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam aksi itu, massa menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari Badan Kehormatan DPRD Sumsel. Mereka menyatakan tidak ingin marwah lembaga DPRD rusak akibat dugaan pelanggaran etik yang tidak ditindak secara serius.
“Hari ini yang diuji bukan hanya satu orang, tetapi keberanian Badan Kehormatan DPRD Sumsel. Apakah berpihak kepada rakyat atau melindungi kepentingan elit,” ujar orator di hadapan massa aksi.
Menanggapi tuntutan massa, Rusdi selaku Kasubag Aspirasi DPRD Sumsel menemui peserta aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan. Dalam keterangannya di hadapan massa, Rusdi meminta waktu selama tujuh hari kepada Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan untuk menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada pihak terkait di lingkungan DPRD Sumsel.
“Kami menerima aspirasi ini dan meminta waktu tujuh hari untuk menyampaikan serta menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan massa aksi,” ujar Rusdi di hadapan peserta aksi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan diwarnai seruan agar DPRD Sumsel menjaga integritas serta membersihkan lembaga dari oknum yang dianggap mencederai kepercayaan masyarakat. Loobay





