𝗠𝗔𝗡𝗧𝗔𝗣….. ??𝗘𝗞𝗦 𝗗𝗜𝗥𝗝𝗘𝗡𝗗 𝗦𝗗𝗔 𝗞𝗘𝗠𝗘𝗡𝗧𝗥𝗜𝗔𝗡 𝗣𝗨 𝗗𝗜𝗣𝗘𝗥𝗜𝗞𝗦𝗔 𝗧𝗘𝗥𝗜𝗠𝗔 𝗦UA𝗣 𝗥𝗽 𝟮 𝗠 𝗗𝗔𝗡 𝟮 𝗠𝗢𝗕𝗜𝗟 𝗠𝗘𝗪𝗔𝗛. 𝗚𝗜𝗠𝗔𝗡𝗔 𝗞𝗔𝗕𝗔𝗥 𝗜𝗡𝗣𝗥𝗘𝗦 𝗡𝗢 𝟮 𝗧𝗔𝗛𝗨𝗡 𝟮𝟬𝟮𝟱 𝗗𝗜 𝗕𝗕𝗪𝗦 𝗖𝗜𝗧𝗔𝗡𝗗𝗨𝗬?

Jakarta – Tribun tipikor.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU) periode Juli 2025-Januari 2026 sebagai tersangka. DP menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan, suap, gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Pariarma mengatakan DP menerima suap atau gratifikasi berupa uang senilai Rp 2 miliar. Ia mengatakan DP juga menerima 2 unit mobil mewah dari sejumlah BUMN Karya dan pihak swasta.

“Peranan tersangka Saudara DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari Rp 2 miliar dan 2 unit mobil mewah berupa CRV dan Innova Zenix dari beberapa BUMN Karya dan pihak swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,” ujar Dapot di Kejati DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).

Dapot mengatakan DP ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini. DP ditahan Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah melaksanakan penyitaan berupa 2 unit mobil mewah dan sejumlah uang tunai dalam bentuk Dolar Amerika Serikat serta pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak lainnya baik dari Kementerian PU, BUMN maupun swasta,” ujarnya.

Dapot mengatakan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam perkara ini. DP disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a subsider Pasal 12 huruf b atau Pasal 12B ayat (1) dan (2) UU Tipikor atau Pasal 605 ayat (2) atau Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Saat ini penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

𝗗𝗔𝗠𝗔𝗦.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *