Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat dikenal aktif menjalankan fungsi pelayanan terhadap masyarakat sebagai wujud tanggung jawab politik dan konstitusional.

Kota Bandung Tribun Tipikorcom Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, termasuk menyerap aspirasi warga Jawa Barat.

Pelayanan Fraksi PKS Jabar dimulai dari rumah aspirasi dan kantor fraksi di DPRD Jabar, Gedung Sate. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan, usulan, atau pengaduan langsung ke anggota fraksi dapilnya. Mekanisme ini dibuka setiap hari kerja dan saat reses turun ke daerah pemilihan.

Masa reses dimanfaatkan maksimal oleh anggota Fraksi PKS untuk bertemu konstituen. Agenda reses tidak hanya seremonial, tetapi diisi dialog, cek lapangan, dan menampung pokok-pokok pikiran. Hasil reses diformulasikan menjadi Pokir DPRD dan diperjuangkan masuk program APBD Provinsi.

Di bidang pengawasan, Fraksi PKS Jabar rutin monitoring program Pemprov seperti infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, PJU, RTLH, dan bantuan sosial. Jika ada aduan proyek mangkrak atau kualitas buruk, anggota fraksi turun langsung, gelar hearing dengan OPD terkait, dan dorong perbaikan.

Fungsi anggaran dijalankan dengan memperjuangkan alokasi yang berpihak ke rakyat. Fraksi PKS mendorong anggaran pendidikan, kesehatan, UMKM, pesantren, dan ketahanan pangan. Dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD, fraksi aktif memberi catatan kritis agar belanja tepat sasaran.

Pelayanan sosial juga jadi ciri khas Fraksi PKS. Anggota fraksi bersama struktur PKS di 27 kabupaten/kota sering menggelar bakti sosial, pengobatan gratis, khitanan massal, tebus sembako murah, dan tanggap bencana. Saat gempa Cianjur dan banjir Bandung Raya, fraksi turun membantu logistik dan advokasi.

Fraksi PKS membuka kanal digital untuk mempercepat pelayanan. Akun media sosial resmi, website, dan nomor hotline dimanfaatkan warga untuk lapor. Setiap aduan dicatat, ditindaklanjuti ke dinas terkait, dan progresnya dilaporkan balik ke pelapor sebagai bentuk akuntabilitas.

Di bidang legislasi, Fraksi PKS aktif menginisiasi dan membahas Perda yang pro rakyat. Contohnya Perda Pesantren, Perda Kepemudaan, Perda Perlindungan Anak, dan Perda UMKM. Prosesnya melibatkan uji publik, RDPU dengan ormas, akademisi, dan tokoh masyarakat agar substansi Perda menjawab kebutuhan warga.

Kolaborasi dengan stakeholder dijalin luas oleh Fraksi PKS Jabar. Sinergi dengan Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, BUMD, kampus, ulama, dan komunitas sipil dipakai untuk menyelesaikan masalah rakyat. Prinsipnya “pelayan rakyat” bukan sekadar slogan, tapi kerja nyata di lapangan.

Dengan konsistensi pada fungsi dewan dan kedekatan ke masyarakat, Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat tahun 2026 dinilai banyak warga cukup baik dalam pelayanan. Ukuran utamanya adalah respons cepat, advokasi konkret, dan keberpihakan anggaran untuk kepentingan umat dan rakyat Jawa Barat.

Budi Haryanto SE Wapemred

Pos terkait