PALEMBANG-tribuntipikor.COM .
Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Fraksi Gerindra berinisial RN, yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) 8 meliputi Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara (Muratara), diduga memiliki hubungan khusus dengan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel di Martapura.
Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukannya isi percakapan dalam ponsel milik tersangka, yang berisi komunikasi bernuansa pribadi dan terkesan menyerupai hubungan layaknya pasangan suami istri.
Diketahui, tersangka dalam kasus tersebut telah memiliki istri sah. Sementara itu, RN diketahui berstatus sebagai orang tua tunggal (single parent).
RN juga disebut merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Ibunya, berinisial S, merupakan seorang politisi yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Musi Rawas selama dua periode, yakni 2016–2021 dan 2021–2025.
Berdasarkan keterangan sumber berinisial “F”yang enggan disebutkan identitasnya, dugaan hubungan tersebut terungkap pasca pengamanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel salah satu tersangka, ditemukan riwayat panggilan serta percakapan WhatsApp yang mengarah pada adanya kedekatan antara RN dan tersangka.
Dalam isi percakapan tersebut, terdapat sejumlah kata dan panggilan bernuansa personal seperti “sayang”, “ayah”, dan “bunda”. Bahkan, frasa seperti “you can trust me” hingga pembahasan hal-hal privat turut menjadi sorotan.
“Bukan hanya itu saja, ada juga si tersangka ini membayarkan beberapa kebutuhan RN seperti belanja harian, pembelian barang, hingga bahan bangunan yang disebut tidak ditransfer langsung ke RN, melainkan meminta uang tunai dan kemudian ditransfer ke pihak ketiga setelah ada konfirmasi,” ungkap sumber tersebut.
Aliansi Penggiat anti korupsi silampari (APAKS) Antri TT, Salah satu tokoh pemuda musi rawas yg tergabung dalam Aliansi penggiat anti korupsi (APAKS) Menyoroti serius dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Sumsel dengan salah satu tersangka korupsi kredit usaha rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel di martapura.
Menurutnya, persoalan ini ada tidak bisa dianggap remeh, terlebih menyangkut seorang yang sedang menjabat sebagai anggota DPRD Sumatra selatan.
“Kita sangat menyayangkan jika dugaan ini benar adanya. Seorang pejabat publik, apalagi anggota DPRD, seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika, moral, dan norma sosial di tengah masyarakat,” tegas Antri TT, Rabu (7/5/2026).
Ia menilai, hubungan yang diduga melibatkan pihak yang telah memiliki pasangan sah berpotensi mencederai nilai-nilai yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat.
“Ini bukan hanya soal hubungan pribadi, tetapi juga soal kepatutan Ketika seorang wakil rakyat dikaitkan dengan relasi yang melanggar norma, hal itu dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga yang diwakilinya,” jelasnya.
Antri TT” Juga menekankan bahwa selain dugaan perselingkuhan,kami juga menduga oknum DPRD Sumsel ini terlibat juga dalam dugaan korupsi kredit usaha rakyat KUR Bank Sumsel Babel di martapura. Karena kalau melihat dari percakapan via whatsapp antara oknum DPRD dengan salah satu tersangka dugaan korupsi KUR di martapura,sebab dalam percakapan itu jelas oknum anggota DPRD Sumsel ikut menikmati uang dugaan korupsi.
Meminta kejati Sumsel mengusut aliran dana hasil dari korupsi tersebut, ” Harus di usut sampai tuntas.
“Kami berharap ada penjelasan yang jujur dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Ini penting untuk menjaga marwah pribadi maupun institusi DPRD Sumsel,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, RN belum di konfirmasi.
Jurnalis : Suri gunawan





