Lurah Padasuka Kabupaten Bandung dinilai memiliki kinerja mumpuni yang konsisten berjalan sesuai aturan pemerintah.

Cimenyan kab bandung Tribun Tipikorcom Di bawah kepemimpinannya, Kelurahan Padasuka terus berbenah menjadi wilayah pelayanan publik yang tertib administrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Dalam aspek tata kelola, Lurah Padasuka memastikan seluruh program kerja mengacu pada Permendagri 130 Tahun 2018 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta RPJMD Kabupaten Bandung. Setiap kegiatan, mulai dari musrenbang, penggunaan Dana Kelurahan, hingga laporan pertanggungjawaban, disusun transparan dan dapat diaudit.

Pelayanan administrasi kependudukan menjadi unggulan. Lurah mendorong digitalisasi melalui aplikasi “Padasuka Digital”. Warga dapat mengurus surat pengantar, domisili, SKTM, dan legalisir dokumen secara online. Waktu layanan dipangkas dari 3 hari menjadi 1 hari kerja, sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan Kemendagri.

Kinerja mumpuni juga terlihat dari disiplin penggunaan anggaran. Dana Kelurahan 2026 dialokasikan untuk infrastruktur lingkungan, pemberdayaan UMKM, dan penanganan stunting. Realisasi fisik dan keuangan dipublikasikan lewat papan informasi dan kanal media sosial kelurahan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Pembinaan RT dan RW berjalan rutin. Lurah Padasuka menggelar rapat koordinasi bulanan, pelatihan administrasi, dan sosialisasi regulasi terbaru. Hal ini memastikan kebijakan pusat dan kabupaten tersampaikan sampai ke tingkat basis, sehingga program pemerintah tidak terhambat di lapangan.

Penanganan aduan warga dilakukan cepat dan terukur. Kelurahan membuka kanal lapor via WhatsApp, SIPLah Desa, dan kotak saran. Setiap aduan terkait banjir, PJU, sampah, hingga konflik sosial ditindaklanjuti maksimal 2×24 jam dengan berkoordinasi ke dinas teknis. Prosedur ini sejalan dengan SP4N LAPOR! yang digalakkan pemerintah.

Di bidang keamanan dan ketertiban, Lurah Padasuka aktif menggerakkan Satlinmas, FKPM, dan siskamling. Patroli lingkungan, sosialisasi bahaya narkoba, dan kerja sama dengan Polsek Cimenyan dijalankan sesuai Perda Kabupaten Bandung tentang Ketertiban Umum. Hasilnya, angka kriminalitas lingkungan menurun signifikan pada 2026.

Program pemberdayaan masyarakat juga tepat sasaran. Pelatihan UMKM, bank sampah, KWT, dan Posyandu Integrasi dibiayai Dana Kelurahan. Lurah memastikan penerima manfaat diverifikasi lewat DTKS agar tidak tumpang tindih dan sesuai prinsip keadilan yang diatur Kemensos.

Lurah Padasuka menjaga netralitas ASN dan pelayanan non-diskriminatif. Semua warga dilayani tanpa memandang latar belakang politik, agama, atau ekonomi. Kode etik ASN dan Perbup Bandung tentang disiplin pegawai ditegakkan lewat pengawasan melekat dan evaluasi kinerja triwulanan.

Dengan kinerja mumpuni yang patuh pada aturan pemerintah, Kelurahan Padasuka Kabupaten Bandung berhasil meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Lurah bersama perangkat kelurahan membuktikan bahwa birokrasi di tingkat akar rumput mampu menjadi ujung tombak pembangunan yang akuntabel, efektif, dan berpihak pada warga.

Budi Haryanto SE Wapemred

Pos terkait