Camat Cimenyan Kabupaten Bandung beserta seluruh jajarannya pada tahun 2026 telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tufoksi) dengan sangat baik.

Cimenyan kab bandung Tribun Tipikorcom seluruh program pemerintah, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten, dijalankan secara terarah demi pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kecamatan Cimenyan.

Sesuai Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Camat bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan umum, mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya. Tufoksi ini dijalankan Camat Cimenyan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Pada aspek pelayanan publik, Kecamatan Cimenyan tahun 2026 mengoptimalkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Pengurusan KTP, KK, surat keterangan, legalisasi, hingga perizinan non-berusaha dilayani cepat melalui sistem digital dan loket yang ramah. Indeks Kepuasan Masyarakat Kecamatan Cimenyan tercatat meningkat.

Koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi fokus utama. Camat beserta Kasi Pemerintahan rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap 9 desa di wilayah Cimenyan. Musrenbang kecamatan, rakor kades, serta evaluasi APBDes dilaksanakan terjadwal untuk memastikan program prioritas kabupaten selaras dengan kebutuhan desa.

Dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting, Kecamatan Cimenyan bekerja kolaboratif. Tim Kecamatan bersama Puskesmas, PLKB, TKSK, dan pendamping PKH melakukan verifikasi data, penyaluran bantuan, serta monitoring intervensi gizi. Hasilnya, angka kemiskinan dan stunting di Cimenyan terus menurun sepanjang 2026.

Bidang ketenteraman dan ketertiban umum dijalankan dengan pendekatan humanis. Satpol PP Kecamatan, Linmas, bersama unsur TNI/Polri rutin patroli wilayah, mitigasi bencana, serta penanganan konflik sosial. Edukasi kebencanaan untuk wilayah rawan longsor dan banjir di Cimenyan juga digencarkan melalui simulasi bersama BPBD.

Untuk pemberdayaan masyarakat, Camat Cimenyan menggerakkan PKK, Karang Taruna, LPMD, dan komunitas lokal. Program pelatihan keterampilan, digitalisasi UMKM, bank sampah, hingga gerakan penghijauan mendapat dukungan penuh. Dana kelurahan dan dukungan APBD dimanfaatkan tepat sasaran melalui perencanaan yang partisipatif.

Digitalisasi pemerintahan menjadi capaian penting. Kecamatan Cimenyan mengimplementasikan Sistem Informasi Kecamatan, kanal pengaduan online, dan dashboard data pembangunan. Transparansi informasi publik dijaga melalui website resmi, media sosial, dan papan informasi di kantor kecamatan yang mudah diakses warga.

Pada sektor lingkungan hidup dan tata ruang, jajaran Kecamatan Cimenyan aktif mengawal penataan kawasan hulu Sungai Cikapundung. Bersama DLH dan komunitas, dilakukan penanaman pohon, normalisasi saluran, dan edukasi pengelolaan sampah. Pengawasan bangunan dan pemanfaatan ruang dilaksanakan sesuai Perda RTRW Kabupaten Bandung.

Pembinaan pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan juga berjalan baik. Camat Cimenyan memfasilitasi koordinasi lintas sektor dengan Disdik, Kemenag, dan Dispora. Revitalisasi sarana olahraga, dukungan kegiatan keagamaan, serta program beasiswa dari CSR perusahaan di wilayah Cimenyan difasilitasi agar tepat penerima.

Dengan kepemimpinan Camat yang responsif dan jajaran yang solid, Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung tahun 2026 berhasil menerjemahkan arahan Bupati Bandung menjadi kerja nyata. Pelaksanaan tufoksi yang baik ini menjadikan seluruh program pemerintah terlaksana efektif, dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

Budi Haryanto SE Wapemred

Pos terkait