Majalengka, Media Tribun Tipikor
Praktik pelayanan kesehatan milik dokter umum berinisial dr. LN di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Gelombang keluhan pasien yang terus bermunculan tidak lagi dapat dianggap sebagai kasus individual, melainkan mengarah pada dugaan persoalan serius dalam standar pelayanan medis.
Berdasarkan temuan di lapangan, praktik yang berlokasi di Dusun 5, Desa Sukaraja Wetan tersebut menyediakan layanan pemeriksaan umum, tindakan medis dasar, terapi infus serta pemeriksaan penunjang seperti gula darah, asam urat dan kolesterol. Meski identitas sebagai dokter umum tercantum jelas, kualitas layanan yang diberikan kini dipertanyakan secara luas.
Tarif Tinggi, Hasil Tak Sejalan
Sorotan utama mengarah pada tingginya biaya pengobatan yang dinilai tidak sebanding dengan hasil yang diterima pasien.
“Biayanya tidak sedikit, tapi kondisi bukan semakin membaik,” ungkap D****.
Keluhan lain bahkan menyinggung ketidakwajaran struktur tarif yang diterapkan.
“Untuk layanan dokter spesialis, tarif tinggi tentu masih dapat dimaklumi. Namun yang terjadi di sini adalah praktik dokter umum dengan tarif yang dirasakan sudah setara dokter spesialis,” tegasnya.
Fakta bahwa sejumlah pasien memilih beralih ke fasilitas kesehatan lain memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara biaya dan kualitas layanan yang diberikan.
Kasus Pasien Menguatkan Dugaan
Salah satu kasus yang mencuat berasal dari pengalaman seorang pasien, sebut saja Bunga, yang sebelumnya menjalani pengobatan di praktik tersebut.
“Setelah menjalani pengobatan, kondisi saya justru memburuk, terutama pada penyakit magh yang telah lama saya derita,” tegasnya.
Dengan riwayat magh kronis, kondisi Bunga seharusnya ditangani dengan kehati-hatian tinggi. Namun karena tidak mengalami perbaikan, ia memutuskan mencari penanganan lanjutan di fasilitas kesehatan lain dengan membawa sisa obat yang diterimanya.
“Dokter yang menangani saya kemudian mengatakan kalau obat tersebut terlalu keras untuk penderita magh kronis seperti saya,” tegasnya.
Hasil evaluasi medis lanjutan menyebutkan bahwa obat yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi pasien, bahkan dosisnya dinilai terlalu tinggi dan berpotensi memperparah kondisi yang ada. Temuan ini memperkuat kekhawatiran publik terkait ketepatan penanganan medis yang diberikan.
Dugaan Intervensi Non-Medis, Alarm Serius
Situasi semakin mengkhawatirkan dengan munculnya dugaan keterlibatan pihak non-medis dalam proses pelayanan. Sejumlah sumber menyebut adanya peran aktif pihak yang tidak memiliki kompetensi medis dalam berinteraksi dengan pasien.
Suami dr. LN, yang bukan tenaga kesehatan, diduga turut memberikan arahan terkait tindakan medis tertentu, termasuk terapi infus. Jika terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pasien secara langsung.
Dalam dunia medis, setiap tindakan harus berada di tangan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan izin resmi. Keterlibatan pihak di luar itu merupakan bentuk penyimpangan serius yang tidak dapat ditoleransi.
Potensi Pelanggaran, Desakan Klarifikasi Menguat
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap pelayanan medis wajib dilakukan sesuai standar profesi dan indikasi medis yang jelas. Keselamatan pasien adalah prinsip utama yang tidak boleh dikompromikan.
Dengan rangkaian keluhan dan temuan yang ada, publik kini menuntut kejelasan, apakah praktik yang dijalankan masih berada dalam koridor aturan atau justru telah melenceng dari standar yang semestinya ?
Bungkam, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Hingga berita ini diterbitkan, dr. LN belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi resmi yang telah dilayangkan. Sikap diam ini justru memperkuat tekanan publik dan menimbulkan tanda tanya besar.
Dalam situasi seperti ini, keterbukaan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Ketika menyangkut keselamatan pasien, setiap dugaan penyimpangan harus dijawab secara transparan dan bertanggung jawab.
Publik kini menunggu, bukan sekadar klarifikasi, tetapi juga pertanggungjawaban. Kepercayaan masyarakat berada di titik krusial dan jawaban dari dr. LN akan menentukan apakah kepercayaan itu masih dapat dipulihkan atau justru semakin runtuh.
(Tim)





