Antisipasi Longsor Susulan, Bupati Lampung Selatan Pimpin Penanaman Pohon di Kawasan Hutan Lindung Gunung Rajabasa

Lampung Selatan– tribuntipikor.com

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menunjukkan respons cepat terhadap ancaman bencana alam dengan meninjau langsung lokasi titik longsor di kawasan Hutan Lindung Gunung Rajabasa pada Sabtu (4/4/2026).

Selain memantau kondisi medan, Bupati Egi juga memimpin langsung aksi penanaman pohon sebagai langkah mitigasi konkret untuk mencegah terjadinya longsor susulan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus melindungi masyarakat yang bermukim di bawah kaki Gunung Rajabasa dari ancaman bencana.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyatno, beserta jajaran pejabat utama di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Rombongan harus menempuh jalur pendakian sejauh kurang lebih tiga kilometer untuk mencapai titik longsor yang berada di zona inti kawasan hutan lindung tersebut.

Usai melakukan pendakian dan penanaman, Bupati Radityo Egi menjelaskan bahwa pemilihan jenis bibit pohon dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis untuk memperkuat struktur tanah.

“Kami telah menanam pohon Aren dan pohon Beringin sebanyak 50 pohon. Berdasarkan masukan para ahli, kedua jenis pohon ini memiliki karakteristik akar yang kuat dan mampu mengikat tanah dengan sangat baik, sehingga efektif untuk mencegah erosi dan longsor,” ujar Egi kepada awak media.

Selain melakukan tindakan teknis, Bupati Egi juga memberikan pesan mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat Lampung Selatan. Beliau menekankan bahwa menjaga hutan adalah tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup di masa depan.

“Saya berharap kepada masyarakat agar kita selalu menjaga lingkungan dan kelestarian hutan. Dengan menjaga alam, maka alam pun akan menjaga kita,” pungkasnya.

Penanaman ini diharapkan menjadi pemicu kesadaran kolektif bagi warga sekitar untuk tidak melakukan perusakan di area hutan lindung, mengingat dampak buruknya yang langsung bersentuhan dengan keselamatan warga di wilayah lereng gunung.(Wal)

Pos terkait